Natal dan Tahun Baru
Sinarmas Land Buka Jalan Grand City, Urai Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru
Sinarmas Land Buka Jalan Grand City, Urai Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Sinarmas Land buka jalan Grand City, urai kemacetan libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Kota Balikpapan mengumumkan sejak tanggal 23 Desember 2019 lalu, pengguna jalan sudah bisa melalui jalur Km 7 Jalan Soekarno-Hatta, melintasi Grand City menuju jalan MT Haryono.
Jalan Grand City yang dibangun Sinarmas Land sepanjang 2,3 kilometer, telah dibuka (uji coba/situasional), untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Dikonfirmasi Humas Sinarmas Land, Denny Irawan membenarkan pembukaan jalan dalam rangka uji coba atau situasional tersebut.
"Benar, kami Sinarmas Land telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan uji coba pembukaan jalan tembus tersebut," ujarnya, Rabu (25/12/2019).
Berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan, pihak Sinarmas Land melakukan persiapan matang.
Yakni memasang rambu-rambu untuk memudahkan pengguna jalan serta spanduk khusus berisi pemberitahuan uji coba.
Dibukanya jalan Grand City tersebut, diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di musim liburan panjang.
Seperti kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Kariangau dan Simpang Pasar Buton KM 5.
Namun karena masih dalam tahap uji coba, jalan tidak dibuka 24 jam.
"Untuk sementara waktu operasional jalan tembus baru ini karena masih di uji coba hanya diberikan waktu operasional pukul 07.00 sampai dengan 20.00 Wita. Jadi tidak 24 jam," jelasnya.
Denny menerangkan, uji coba pembukaan jalan khusus hany berlangsung selama 11 hari saja.
Sembari mempersiapkan peresmian jalan yang ditarget bersamaan dengan HUT Kota Balikpapan, Februari mendatang.
Sementara, proses penyelesaian tahap-tahap pembangunan jalan sudah berjalan 85 persen.
"Selain Natal dan Tahun Baru kita tidak membuka (untuk umum lagi) karenanya uji coba ini hanya sampai dengan tanggal 2 Januari 2020," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jalan-darurat.jpg)