Tinggal Bersama Satu Rumah, Pria di Berau Ini Nekat Ingin Perkosa Pemilik Rumah, Jadi Buron 10 Hari
Tinggal bersama satu rumah, pria di Berau ini nekat ingin perkosa pemilik rumah, jadi buronan 10 hari
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tinggal bersama satu rumah, pria di Berau ini nekat ingin perkosa pemilik rumah, jadi buronan 10 hari.
Asdar, pria 32 tahun harus berurusan dengan Polisi.
Pasalnya, ia diduga nekat mencoba memperkosa perempuan berinisial RI (25) pemilik rumah tempat pelaku tinggal.
Kapolsek Gunung Tabur Iptu Kasiono yang dikonfirmasi awak media pada Selasa (24/12/2019) mengatakan, awalnya pelaku pura-pura ingin mengisi air di rumah korban.
Pelaku pun mengetuk rumah dan dibukakan oleh korban.
Begitu korban buka pintu, pelaku langsung menarik, namun korban berusaha melawan dan berteriak.
Korban juga hendak kabur, namun ditarik oleh pelaku.
Saat pelaku hendak membuka celana, korban langsung berlari kerumah tetangganya yang berjarak sekita 150 meter.
"Pelaku ini tinggal bersama korban, suami korban dan istri pelaku. Diduga pelaku ini sudah lama merencanakan aksi perkosaan tersebut," kata Iptu Kasiono.
BACA JUGA
Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya
Dafin Bocah Loa Kulu Kukar 3 Hari Hilang Kini Ditemukan, Tenggelam di Sungai Mahakam, Ini Kondisinya
25 Desember Dini Hari, Ada Ledakan di Kapal Rute Samarinda Mahakam Ulu Ini, Dua Orang jadi Korban
Balikpapan Mati Air Lagi 26 Desember, PDAM Stop Produksi Siap-siap Tampung Air Ini Wilayah Terdampak
Kasyono menjelaskan, pada saat kejadian di rumah tersebut hanya ada korban, anak korban yang masih kecil dan juga pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/asdar-pria-32-tahun-saat-diamankan-polisi.jpg)