Tahun Baru 2020
Inilah Catatan Penanganan Kasus Polda Kalimantan Utara Selama 2019
Inilah Catatan Penanganan Kasus Polda Kalimantan Utara Selama 2019. Ada kasus kejahatan juga kecelakaan.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jumlah kasus kejahatan pada tahun 2019 di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara mencapai 937 laporan.
Dari kasus itu tercatat 748 laporan yang diselesaikan.
Kapolda Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Indrajit mengungkapkan, Polres Nunukan dan Polres Tarakan adalah yang paling banyak menerima laporan.
BACA JUGA:
• Gerhana Matahari Cincin Hari Ini Berikut Daftar Wilayah Indonesia yang Dilintasi dan Waktu Puncaknya
• Shin Tae-yong Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba di Indonesia? Cucu Soemantri: Tanda Tangan Kontrak
• Momen Orangtua Sopir Bus Sriwijaya Sebelum Insiden Masuk Jurang, Korban Tewas Kini Capai 34 Orang
• Momen Jin BTS Baru Sadar Resleting Celananya Terbuka Lalu Ngadu ke Kim Taehyung, Begini Reaksi V BTS
Masing-masing 322 laporan.
Polres Bulungan menerima 212 laporan, Polres Malinau 58 laporan, Ditresnarkoba 22 laporan, Ditreskrimsus 10 laporan, dan Ditreskrimum 9 laporan.
"Kejahatan konvensional mendominasi, yaitu 762 laporan. Kemudian kejahatan trans nasional 204 laporan, kejahatan terhadap kekayaan negara 7 laporan," kata Kapolda, Kamis (26/12/2019) saat konferensi pers di Mapolda.
Selanjutnya, perkara penyalahgunaan narkoba sebanyak 252 laporan dengan penyelesaian sebanyak 219 kasus. Dari kasus tersebut 323 tersangka laki-laki dan 44 perempuan.
"Barang bukti 105 kilogram narkotika. Diantaranya sabu-sabu 86 kilogram," ujarnya.
Adapun kecelakaan lalu lintas tahun 2019 mencapai 193 kasus.
BACA JUGA:
• Ternyata Setiap Zodiak Bisa dengan Mudah Jatuh Cinta, Aquarius Obsesif, Scorpio Benci Status Single
• Sejarah Hari Ini 26 Desember Gempa dan Tsunami Aceh 2004, Sekitar 170.000 Orang Meninggal Dunia
• Ramalan Zodiak Cinta Single Hari Ini Kamis 26 Desember 2019 Aries di Persimpangan, Leo Siap LDR ?
• Arema FC Songsong Liga 1 2020, Bahas Pelatih Baru Pengganti Milomir Seslija Serta Susunan Singo Edan
Jumlah korban meninggal dunia mencapai 40 orang, luka berat 91, dan luka ringan 191.
Total kerugian yang diakibatkan kecelakaan ini mencapai Rp 630.550.000.
"Ini yang selalu kita sosialisasikan. Terus kita beri pemahaman kepada masyarakat agar mengutamakan keamanan dan keselamatan berkendara," ujarnya.
Catatan pelanggaran lalu lintas selama 2019 mencapai 7.600 kasus. Jauh menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 11.007 kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/catatan-kasus-polda.jpg)