Warga Eks Kebakaran Demo DPRD PPU
Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara
Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Warga korban kebakaran minta data & kejelasan ganti rugi, ini penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) menyambut baik kedatangan warga korban kebakaran di Gang Buaya, Kecamatan Penajam ke kantor DPRD PPU untuk menanyakan kejelasan ganti rugi atas dampak kebakaran.
Pemkab PPU yang diwakili Sekda PPU Tohar, Assisten II Setiab PPU Ahmad Usman dan Assisten III Setkab PPU Alimuddin menjelaskan proses yang telah dilakukan Pemerintah soal penanganan korban kebakaran di Gang Buaya tersebut.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar mengatakan, dalam pertemuan tersebut hanya ada dua masalah yang dipertanyakan korban, di antaranya terkait data dan formulasi ganti rugi.
Ia menjelaskan, terkait data, korban meminta Pemerintah untuk membuka data ke korban kebakaran tersebut, karena korban takut ada masih ada korban kebakaran yang masih terlewatkan dari data.
“Mungkin korban takut ada yang tidak masuk di data. kita bersedia aja, asal memang membenarkan si fulan itu memang korban,” ujarnya. Kamis, (26/12/2019).
BACA JUGA
Warga Balikpapan Berbondong-bondong Salat Gerhana Matahari Cincin di Masjid At Taqwa Klandasan
Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru Km.54 Samboja Dihiasi Pernak Pernik Starwars
Peduli Bencana Banjir, Kapolres Berau dan Anggota Bantu Warga Bersihkan Saluran Air
Ibu Kota Negara di Kaltim, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Pendapatan 3 Sektor Meningkat
Kemudian ucap dia, masalah formula ganti ruginya masih diracik, bahkan proses penganggaran telah dilaksanakan bersama Pemkab dan DPRD PPU.
“Kita juga sudah anggarakan sekitar kurang lebih Rp 10 miliar,” tuturnya.
Saat ditanya terkait sebagian korban yang tidak ingin direlokasi, ia menegaskan telah menyampaikan ke pimpinan daerah dan akan mempertimbangkan formulasi yang akan diberikan.

“Kita juga akan mendalami itu,” pungkasnya.