Warga Eks Kebakaran Demo DPRD PPU
Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara
Warga Korban Kebakaran Minta Data & Kejelasan Ganti Rugi, Ini Penjelasan Pemkab Penajam Paser Utara
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Tohar menambahkan, permintaan korban yang menginginkan adanya bantuan uang sewa selama menunggu proses ganti rugi,
dirinya tidak dapat memastikan, karena bantuan yang telah diberikan selama ini ke korban kebakaran dianggap sudah lebih dari sewa yang diminta.
“Kita juga memahami ada sebagian kebutuhan mereka di situ, ya kita coba lagi gimana baiknya nanti,” pungkasnya.
BACA JUGA
Inilah Catatan Penanganan Kasus Polda Kalimantan Utara Selama 2019
Voyeurisme di Samarinda, Kelainan Seks yang Membuat Penderitanya Senang Mengintip Orang Lain
Pertama di Kaltara, Energize Tunggu PLTU Malinau Berhasil Melalui Tahap Uji Coba Isolasi
Tragedi 2016 Bom Molotov di Gereja Oikumene, Korban Alvaro Terkini Membaik Gemar Main Drum Bernyanyi
Korban Eks Kebakaran di Penajam Datangi Kantor DPRD PPU, Mereka Tolak Direlokasi
Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban eks kebakaran di Gang Buaya, Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi kantor DPRD PPU pada Kamis, (26/12/2019).
Kedatangan warga korban kebakaran tersebut bertujuan untuk menanyakan kejelasan status ganti rugi rumah dan tanah mereka yang ludes terbakar.
Setiba di kantor DPRD PPU, massa langsung disambut Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, Sekretaris Daerah Tohar bersama jajarannya.
Dalam audiensi tersebut, rata-rata warga menolak untuk direlokasi seperti rencana pemerintah yang akan memindahkan korban eks kebakaran ke tempat lain,
dikarenakan pemerintah PPU memiliki agenda lain di lokasi tersebut, yakni berencana akan membangun anjungan untuk mempercantik wajah pintu masuk PPU.
“Kalau dalam rapat tadi saya lihat rata-rata warga belum mau direlokasi,” ujar Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin.