Beginilah Modus Narapidana Masukkan Narkoba ke Rutan Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur
Begini Modus Narapidana Masukkan Narkoba ke rutan Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur, sudah darurat narkoba.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam rumah tahanan ( rutan) di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur memang sudah menjadi rahasia umum.
Namun pengungkapan kasus yang terakhir, cukup membuat publik terheran-heran.
Markus (35), salah seorang narapidana yang tengah menjalani hukumna penjara karena kasus narkoba, tetap melanjutkan bisnisnya dari dalam jeruji.
BACA JUGA:
• Momen Jin BTS di 2019, Terburuk hingga Menggembirakan, Ada yang tak Mau Dijawab Kim Seokjin
• Siswi SMP Ini Dapat Perlakuan tak Senonoh di Perpustakaan, Pelaku Guru Honorer SD, Empat Kali Cabul
• Beredar Info Laut di Jawa Retak dan Gempa serta Tsunami di Malam Tahun Baru BMKG Beri Fakta Begini
Saat petugas Rutan Tanjung Redeb sedang menggelar razia, Markus tertangkap basah sedang berupaya membuang narkoba ke dalam WC.
Petugas pun hanya berhasil mengamankan 83 poket sabu-sabu.
“Mungkin ada sebagaian yang berhasil dibuang, tapi yang jelas, barang bukti yang diamankan ada 83 poket,” kata Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Dwi Hartono.
Dwi Hartono mengaku tidak tahu secara persis, bagaimana narkoba sebanyak itu bisa masuk ke dalam rutan yang dipimpinnya.
“Kalau menurut keterangan polisi, narkoba itu dipesan melalui handphone, kemudian narkoba ditaruh di tempat sampah, sebelum dibawa masuk ke dalam rutan,” jelasnya.
BACA JUGA:
• Tangisan Pecah di Akad Nikah Depan Jenazah Sang Ayah, Kisah Anak Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya
• 79 Fakta Serba Serbi Soal Negara Jepang, Popok Orangtua Banyak Laku Sampai McDonalds Terbanyak
• Slank Telurkan Album Baru Slanking Forever, Membuka Memori Tempo Dahulu, Buat Album Pita Kaset
• Konser Slank Batal, Bimbim Enggan Jelaskan, Panitia Kabarkan Prosedur Pengembalian Tiket
Menghadapi kasus ini, Dwi Hartono mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara internal, untuk memastikan, apakah ada petugas rutan atau tahanan lain yang terlibat.
Pasalnya, jika benar narkoba itu diletakan di tempat sampah, sebelum diambil kembali.
Artinya ada seseorang yang memiliki akses keluar-masuk rutan untuk membawa narkoba ini ke dalam komplek rutan.
“Saya belum bisa bilang apakah ada anggota kami yang terlibat atau tidak. Termasuk ada peran dari Tamping (Tahanan Pendamping) atau tidak. Tapi kami sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Dwi Hartono mengatakan, selama ini pihaknya berupaya maksimal untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.