Siswi SMP Ini Dapat Perlakuan tak Senonoh di Perpustakaan, Pelaku Guru Honorer SD, Empat Kali Cabul
Ada siswi SMP di Sulawesi Selatan, siswi Ini dapat perlakuan tak senonoh di Perpustakaan oleh guru honorer SD, Sudah empat kali cabul.
TRIBUNKALTIM.CO, PALAKKA - Ada siswi SMP di Sulawesi Selatan, siswi Ini dapat perlakuan tak senonoh di Perpustakaan oleh guru honorer SD, Sudah empat kali cabul
Ada kisah kelam dialami seorang wanita yang masih duduk di bangku SMP di Sulawesi Selatan.
Wanita ini bisa dikatakan masih berusia belia.
BACA JUGA:
• Tangisan Pecah di Akad Nikah Depan Jenazah Sang Ayah, Kisah Anak Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya
• 79 Fakta Serba Serbi Soal Negara Jepang, Popok Orangtua Banyak Laku Sampai McDonalds Terbanyak
• Slank Telurkan Album Baru Slanking Forever, Membuka Memori Tempo Dahulu, Buat Album Pita Kaset
• Konser Slank Batal, Bimbim Enggan Jelaskan, Panitia Kabarkan Prosedur Pengembalian Tiket
Terungkap dari laporan kepolisian wanita ini mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang guru yang masih berstatus honorer.
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) di Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mengalami pelecehan seksual di perpustakaan.
Korban berinisial LV (13), warga desa di sebuah Kecamatan Palakka.
Aksi bejat tersebut diduga dilakukan mantan guru Sekolah Dasar(SD) LV sendiri bernama Musnoyus S Pd (41).
Pelaku diketahui warga Desa Ureng Kecamatan Palakka sempat mengajar LV di SD Inpres 12/79/ Cinennung.
Pelaku saat ini tercatat sebagai guru honorer di SD tersebut.
BACA JUGA:
• Mario Gomez Tak Lagi di Borneo FC, Arema FC Bakal Beraroma Persib Bandung, Ini Pemain yang Dibajak
• Susahnya Nonton Kpop atau Drama Korea di Korea Utara, Beredar lewat Flashdisk hingga Ancaman Hukuman
• LIVE STREAMING KBS Gayo Daechukje atau KBS Song Festival 2019, Ada BTS, TXT, Red Velvet Tanpa Wendy
Sementara LV, pelajar duduk di bangku kelas IX SMP 4 Satu Atap Palakka.
SD Inpres 12/79/ Cinennung tempat mengajar pelaku, satu atap dengan SMP 4 Palakka.
Di mana LV menempuh pendidikan.

Kepada Tribunbone.com, pelaku mengaku menggauli LV berdasarkan suka sama suka.