Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Balikpapan Naik Tahap Penyidikan, BPKP Audit Kerugian Negara 2 Kali
Kasus Korupsi dana hibah KPU Balikpapan naik tahap penyidikan, BPKP audit kerugian negara hingga 2 kali..
Rencananya hasil audit kerugian negara tahap II ini bakal rampung pada Januari nanti.
Hasilnya bakal disampaikan ke Kejari Balikpapan. "Kami tidak bisa merilis itu ( hasil audit) karena kami hanya perbantukan dari Kejari Balikpapan. Mereka yang berhak merilisnya," pungkasnya.
Untuk informasi, diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai dilidik oleh Kejari pada 2018 lalu.
BACA JUGA
Gubernur Kaltim Isran Noor di Balikpapan Bidik Papan Bundar Pakai Alat Berburu Tradisional Dayak
Ada Jutaan Ubur-ubur Naik ke Permukaan Saat Gerhana Matahari di Danau Kakaban Berau Kaltim
Dinas Pendidikan Samarinda Putuskan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Dititipkan
Tak Miliki Mobil Operasional, Jumlah Sampah di Wisata Pantai Manggar Balikpapan Meningkat
Kejaksaaan menilai ada laporan yang janggal dari dana hibah Pilkada Balikpapan 2015-2019 di KPU Balikpapan.
Benar dugaan Kejaksaan adanya, Kejari Balikpapan menerima hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Kaltim dan menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Balikpapan Agus Priyatna.
"Sudah ada hasil auditnya dari BPKP, memang ada kerugian negara," ujar Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Agus Priyatna.
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015 di KPU Balikpapan Berlanjut
Diberitakan sebelumnya, di Tribunkaltim.co pada 21 Agustus 2019, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Balikpapan 2015-2019 di KPU Balikpapan berlanjut dan semakin serius.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan telah menerima hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim dan menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar.