Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Balikpapan Naik Tahap Penyidikan, BPKP Audit Kerugian Negara 2 Kali

Kasus Korupsi dana hibah KPU Balikpapan naik tahap penyidikan, BPKP audit kerugian negara hingga 2 kali..

Tribunkaltim.co/ Ichwal Setiawan
Koordinator Pengawas Investigasi BPKP Kaltim, Suhendri. 

Rencananya hasil audit kerugian negara tahap II ini bakal rampung pada Januari nanti.

Hasilnya bakal disampaikan ke Kejari Balikpapan. "Kami tidak bisa merilis itu ( hasil audit)  karena kami hanya perbantukan dari Kejari Balikpapan. Mereka yang berhak merilisnya," pungkasnya.

Untuk informasi, diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai dilidik oleh Kejari pada 2018 lalu.

BACA JUGA

Gubernur Kaltim Isran Noor di Balikpapan Bidik Papan Bundar Pakai Alat Berburu Tradisional Dayak

Ada Jutaan Ubur-ubur Naik ke Permukaan Saat Gerhana Matahari di Danau Kakaban Berau Kaltim

Dinas Pendidikan Samarinda Putuskan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Dititipkan

Tak Miliki Mobil Operasional, Jumlah Sampah di Wisata Pantai Manggar Balikpapan Meningkat

Kejaksaaan menilai ada laporan yang janggal dari dana hibah Pilkada Balikpapan 2015-2019 di KPU Balikpapan.

Benar dugaan Kejaksaan adanya, Kejari Balikpapan menerima hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Kaltim dan menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Balikpapan Agus Priyatna.

"Sudah ada hasil auditnya dari BPKP, memang ada kerugian negara," ujar Kasi Pidsus Kejari Balikpapan Agus Priyatna. 

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015 di KPU Balikpapan Berlanjut

Diberitakan sebelumnya, di Tribunkaltim.co pada 21 Agustus 2019, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Balikpapan 2015-2019 di KPU Balikpapan berlanjut dan semakin serius.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan telah menerima hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim dan menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved