Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Balikpapan Naik Tahap Penyidikan, BPKP Audit Kerugian Negara 2 Kali
Kasus Korupsi dana hibah KPU Balikpapan naik tahap penyidikan, BPKP audit kerugian negara hingga 2 kali..
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, tata kelola keuangan di KPU kota Balikpapan sepenuhnya berada di wilayah sekretariat, sedangkan di jajaran komisioner hanya berbicara kebijakan.
"Makanya dalam UU Nomor 7 itu pasal 81 ayat 4 menyatakan sekretaris dalam sekretariat itu bertanggung jawab penuh kepada sekretari Provinsi secara berjenjang, tapi secara fungsional bertanggung jawab kepada ketua," terang Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha juga mengaku, hingga saat ini komisioner tidak tahu persis terkait pemberitaan adanya penyelewengan anggaran dana hibah Pilkada 2015 lalu.
Sehingga Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha belum tahu persis hasil audit investigasi BPKP seperti apa dan kerugiannya dimana.
"Ini kan hasil laporan investigasi BPKP. Tapi kan BPKP ini gak pernah ada laporan ke kita juga," tutur Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menambahkan, kalaupun ada point-point yang disebutkan dalam hasil audit tersebut, jajaran sekretariat saja yang mengetahui barang apa saja yang dimaksud.
"Seperti contoh, kita butuh surat suara. Kita plenokan, untuk urusan jenisnya bagaimana, harganya berapa, belinya dimana, itu bukan urusan komisioner.
Komisioner urusannya menentukan desain dan jumlahnya," tutur Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha. (*)