Peredaran Narkoba di Kutai Kartanegara, Polres Sebut Sumber Berasal dari Tawau Melalui Jalur Tikus

Peredaran Narkoba di Kutai Kartanegara, Polres Sebut Sumber Berasal dari Tawau Melalui Jalur Tikus

TRIBUNKALTIM.CO/ JINO PRAYUDI KARTONO
Polres Kutai Kartanegara adakan rilis akhir tahun. Rilis ini yang dipimpin Kapolres AKBP Andrias Susanto Nugroho menjelaskan apa saja kegiatan yang dilakukan oleh polres selama satu tahun. 

Di tahun 2019 ini jumlah kriminalitas di Kukar tercatat sekitar 494 kasus. Sementara itu di tahun 2018 jumlah laporan kejahatan yang masuk sekitar 506 kasus.

"Untuk tahun 2019 ini jumlah laporan menurun dibanding tahun lalu. Untuk crime clearance atau yang telah diselesaikan tahun 2019 sekitar 98 persen. Sementara di tahun 2018 penyelesaian 93 persen," ucap Andrias Susanto Nugroho.

Dari 494 kasus, 258 laporan merupakan kejahatan konvensional. Sedangkan kejahatan trans nasional sekitar 216 dan menimbulkan kerugian negara sekitar 20 kasus.

Dari laporan tersebut mayoritas terkait narkoba. Kasus narkoba di Kukar tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018.

Di tahun 2019 tercatat 216 kasus. Sedangkan di tahun 2018 tercatat sekitar 232 kasus.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Di tahun 2019 terdapat sekitar 90 kejadian. Dimana dari 90 kejadian tersebut satu orang meninggal dunia, 66 mengalami luka berat dan luka ringan sekitar 67 orang.

Di tahun 2018 ini tercatat sekitar 104 kejadian. Dengan catatan meninggal dunia sekitar 24 orang, luka berat 49 orang dan luka ringan 148 orang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved