Pungli Lurah di Tarakan
BREAKING NEWS Gegara Pungli, 2 Lurah di Tarakan Diamankan, Polisi Sita Rp 224 Juta
Gegara pungli, dua Lurah diamankan, polisi sita uang senilai Rp 247 juta.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Christoper Desmawangga
RILIS AKHIR TAHUN - Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira memimpin prees rilis akhir tahun yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tarakan, Sabtu (28/12/2019).
- Kategori I : Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450 Ribu
- Ketegori II : Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350 Ribu.
- Kategori III : Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebesar Rp 250 Ribu.
- Kategori IV : Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200 Ribu.
- Kategori V : Jawa dan Bali sebesar Rp 150 Ribu. (*)