Pungli Lurah di Tarakan

BREAKING NEWS Gegara Pungli, 2 Lurah di Tarakan Diamankan, Polisi Sita Rp 224 Juta

Gegara pungli, dua Lurah diamankan, polisi sita uang senilai Rp 247 juta.

TribunKaltim.co/Christoper Desmawangga
RILIS AKHIR TAHUN - Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira memimpin prees rilis akhir tahun yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tarakan, Sabtu (28/12/2019). 

- Kategori I : Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450 Ribu

- Ketegori II : Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350 Ribu.

- Kategori III : Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebesar Rp 250 Ribu.

- Kategori IV : Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200 Ribu.

- Kategori V : Jawa dan Bali sebesar Rp 150 Ribu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved