Kabar Mengejutkan, Video Nunung Berada di Solo Beredar, Ini Kata Rumah Sakit Ketergantungan Obat

Kabar Mengejutkan, Video Nunung Berada di Solo Beredar, Ini Kata Rumah Sakit Ketergantungan Obat

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/HO/Kompas.Com
Komedia Nunung sedang berada di Solo. Padahal ia harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur 

TRIBUNKALTIM.CO,JAKARTA-Kabar mengejutkan, video Nunung berada di Solo beredar, ini kata Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Kabar mengejutkan datang dari komedian Tri Retro Prayudati atau lebih dikenal  Nunung.

Setelah terbukti bersalah karena mengkonsumsi narkoba bersama sang suami dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Warga dunia maya dihebohkan karena beredarnya video yang mirip dengan Nunung berada di Bandara Adi Soemarmo Solo.

Ternyata keberadaan Nunung di Solo juga dibenarkan Kabag Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo

Ia mengatakan, bahwa Nunung sudah mendapatkan izin keluar dan berangkat ke Solo. "Sebetulnya, memang ada izin keluar," kata Bagus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/12/2019).

Bagus mengatakan, Nunung diberikan izin untuk keluar dan berangkat ke Solo karena orangtuanya sedang sakit kanker.

Nunung Bernazar Mandi di Ancol jika Kasus Narkoba Selesai, Akui untuk Buang Sial

Jalani Rehabilitasi, Berat Badan Nunung Turun, Sang Putra Ungkap Rahasianya

Kabar Terkini Nunung Srimulat Setelah Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Kelanjutannya

Jalani Rehabilitasi di RSKO, Nunung Lebih Tegar & Bersyukur Bisa Lepas dari Ketergantungan Narkoba

"Orangtuanya lagi sakit di Solo. Lagi sakit kanker, ada surat (bukti) dirawat di Solo yang ditujukan ke Dirut RSKO untuk jenguk," ucapnya.

Sebelumnya, Nunung divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

 Nunung Bernazar Mandi di Ancol jika Kasus Narkoba Selesai, Akui untuk Buang Sial

 Jalani Rehabilitasi, Berat Badan Nunung Turun, Sang Putra Ungkap Rahasianya

Kuasa hukum Nunung, Wijoyono Hadi Sutrisno, mengatakan, kliennya siap untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan.

"Iya, sudah siap," kata Wijoyono saat ditanyakan mengenai kesiapan Nunung dan suami menghadapi sidang tuntutan.

Kompas.com merangkum perjalanan sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nunung sebagai berikut:

1. Didakwa tiga pasal alternatif Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pasal 114 atau 112 atau 127, kita membuka kemungkinan apakah yang bersangkutan benar-benar pelaku atau korban," kata JPU. "Nanti kita lihat manakah di antara tiga tuduhan ini yang terbukti," sambungnya.

Melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sutrisno, Nunung memutuskan untuk tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.

 Jalani Rehabilitasi di RSKO, Nunung Lebih Tegar & Bersyukur Bisa Lepas dari Ketergantungan Narkoba

 Tahu Alasan Nunung Pakai Narkoba, Nikita Mirzani: Dia Kerja untuk Anak-anaknya, Cucu-cucunya

2. JPU hadirkan 5 saksi Sidang berlanjut dengan mendengarkan keterangan lima saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Lima saksi tersebut adalah empat polisi yang menangkap Nunung beserta suami dan seorang penjual narkoba.

Empat polisi tersebut, yakni AKP Telly Areska Putra, Aipda IGN Komang Diana, Bripda Julius Fernando, dan Amelda.

Sementara Hadi Moheryanto alias Tabu sebagai penjual sabu.

3. Fakta yang terkuak Perlahan, beberapa fakta pun terungkap.

Salah satunya tentang intensitas Nunung memesan sabu pada Tabu.

Menurut Tabu, Nunung sudah enam kali memesan sabu dengan berat total 7 gram.

"Maret 1 gram, April 1 gram, Mei 1 gram, Juni 1 gram, Juli 1 gram, dan 2 gram," ujar Tabu dalam persidangan.

Pemesanan itu dilakukan Nunung melalui telepon.

Tabu juga mengungkap bahwa Nunung membeli sabu seharga Rp 1,3 Juta per gram. 

4. Pengakuan saksi meringankan Pihak Nunung menghadirkan dua saksi meringankan dalam sidang yang digelar pada Rabu (23/10/2019), dengan agenda keterangan saksi meringankan terdakwa.

Saksi pertama adalah Herny Taruli Tambunan, psikiater dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, tempat Nunung menjalani rehabilitasi selama ini.

Menurut Herny, saat dibawa ke RSKO, Nunung disebutkan telah menderita diabetes dan mengalami depresi.

“Sebenarnya sebelum datang, Mbak Nunung sedang dirawat kurang lebih tiga tahun oleh psikiater di Jakarta.

Didiagnosis kemungkinan Mbak Nunung menderita depresi dan cemas yang disebut serangan panik,” ungkap Herny dalam persidangan.

Bahkan, sampai saat ini pun, Nunung masih mengonsumsi obat antidepresi tersebut.

“Kami enggak dapat surat rujukan, tapi kami terima sejumlah pengobatan pada Mbak Nunung itu dari salah satu dokter di Jakarta,” kata Herny.

5. Hakim tak percaya Nunung depresi Hakim anggota PN Jakarta Selatan, Djoko Indarto, mengaku tidak percaya terdakwa penyalahgunaan narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung, menderita depresi.

Hal itu dikatakannya pada sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

“Mbak Nunung setiap hari kerjanya cengengesan, kok bisa depresi? Kok enggak percaya, ya,” ujar hakim Djoko.

Pernyataan itu dilontarkan setelah mendengar keterangan saksi ahli, psikiater RSKO Cibubur, dokter Herny Taruli Tambunan, yang merawat Nunung.

 Putri Sambung Nunung Kangen Iyan Sambiran hingga Menangis, Terpisah Sejak Bayi, Ini Kisahnya

 Bukan Wajah Baru, Sosok Pengganti Nunung di Acara Ini Talkshow Terungkap dan Sudah Mulai Syuting

6. Sidang tuntutan ditunda Sidang tuntutan komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditunda karena berkas-berkas belum siap.

"Kami ingin menyampaikan bahwa kami minta penundaan karena belum siap sehingga kami mohon waktu seminggu," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Saat ditemui seusai sidang, JPU menjelaskan bahwa berkas-berkas rencana tuntutan kasus Nunung belum disetujui Kejaksaan Tinggi.

"Kami sampaikan permohonan maaf sebelumnya di hadapan persidangan karena terhadap tuntutan untuk perkara yang sejenis dengan ibu Nunung ini mesti melewati beberapa tahapan yang tidak biasa," tutur JPU.

"Kalau saat ini harus tahapan ke permohonan kepada kejaksaan tinggi, jadi istilahnya rentut (rencana tuntutan)nya masih di Kejati," tandas jaksa tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved