Taruh Kunci di Atas Kotak Amal, Selesai Shalat Subuh, Motor Warga Bontang Ini Hilang

Kejahatan tak mengenal tempat. Meski di rumah ibadah sekali pun, bila ada kesempatan pelaku kejahatan tak bakal segan beraksi.

HO
Pelaku dan barang bukti pidana pencurian kendaraan bermotor saat berhasil diamankan Tim Rajawali Polres Bontang, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Taruh kunci di atas kotak amal, selesai Shalat subuh, motor warga Bontang ini hilang.

Kejahatan tak mengenal tempat. Meski di rumah ibadah sekali pun, bila ada kesempatan pelaku kejahatan tak bakal segan beraksi.

Seperti yang dialami Aditya Nugraha (37), motornya raib di parkiran Masjid.

Kala itu warga Api-api Bontang Utara melaksanakan ibadah Shalat subuh di Masjid Al Hidayah, Sabtu (28/12/2019).

Sadar motornya hilang, Nugraha langsung melapor ke Polres Bontang. Kepada polisi dirinya mengaku biasa pergi ke Masjid melaksanakan Shalat subuh.

Sebelum kejadian kunci kontak motornya ia taruh di atas kotak infaq.

BACA JUGA

Meski Korban Sudah Ditemukan,Polisi Tetap Selidiki Penyebab Utama Nelayan Asal Tarakan Itu Tenggelam

Pemkab PPU Tambah 18 Pangkalan Elpiji Bersubsidi Baru di PPU,Tersebar di Kecamatan Sepaku dan Babulu

Tiga Hari Tenggelam Nelayan Asal Tarakan Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya

Polres Kukar dan BNNP Kaltim Merazia Tempat Hiburan Malam. Dua Orang Terindikasi Menggunakan Narkoba

Atas kejadian itu Nugraha mengalami kerugian lebih dari Rp10 juta.

"Setelah Shalat pelapor tidak menemukan kunci sepeda motor pelapor.

Kemudian pelapor mengecek ke area parkir namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Minggu (29/12/2019).

Pelaku dan barang bukti pidana pencurian kendaraan bermotor saat berhasil diamankan Tim Rajawali Polres Bontang, Sabtu (28/12/2019).
Pelaku dan barang bukti pidana pencurian kendaraan bermotor saat berhasil diamankan Tim Rajawali Polres Bontang, Sabtu (28/12/2019). (HO)

Usai mendengarkan pengakuan korban, tim opsnal Reskrim Polres Bontang alias Tim Rajawali langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Mereka melakukan olah TKP, kemudian melalukan penyelidikan.

Tak menunggu lama, berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lapangan, akhirnya pelaku pencurian berhasil dibekuk.

Adalah Muksin Tanjung (24), pelaku pencurian yang diamankan Tim Rajawali di Jalan Imam Bonjol, Tanjung Laut, Bontang Utara.

BACA JUGA

Aksi Damai Bela Muslim Uyghur di Simpang Tiga Plaza Balikpapan, Banyak Peserta Aksi Bawa Anak Kecil

Antisipasi Insiden yang Dapat Membahayakan Keselamatan, Pos SAR Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

Ribuan Warga Samarinda Ramaikan Gowes Tutup Tahun 2019 yang Digelar Korem 091/ASN, Ini Keseruannya

Sampaikan Orasi, Pimpinan Ormas Islam di Balikpapan Kecam Tindakan Intimidasi Terhadap Muslim Uyghur

"Kami berhasil menangkap pelaku tak sampai 24 jam. Saat ini pelaku berada di sel tahanan Polres Bontang. Masih kita kembangkan kasusnya," ungkapnya.

Atas perbuatan jahatnya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara Kabag Humas Polres Bontang, Iptu Suyoni mengimbau kepada masyarakat agar lebib waspada menjaga barang berharganya, terutama sepeda motor.

"Jangan meninggalkan kunci di lubang kunci sepeda motor, atau di tempat-tempat yang bisa dijangkau oleh orang lain. Ingat kejahatan selain karena ada niat, juga karena ada kesempatan," kata Iptu Suyoni.

BACA JUGA

Meski Korban Sudah Ditemukan,Polisi Tetap Selidiki Penyebab Utama Nelayan Asal Tarakan Itu Tenggelam

Pemkab PPU Tambah 18 Pangkalan Elpiji Bersubsidi Baru di PPU,Tersebar di Kecamatan Sepaku dan Babulu

Tiga Hari Tenggelam Nelayan Asal Tarakan Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya

Polres Kukar dan BNNP Kaltim Merazia Tempat Hiburan Malam. Dua Orang Terindikasi Menggunakan Narkoba

Kandidat yang Daftar Penjaringan Bacalon di Partai Golkar Bontang Wajib Sosialisasi di 8 Kelurahan

Politisi Gerindra Ini Puji Kinerja Neni Moerniaeni Pimpin Pemerintah Kota Bontang

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved