Dewi Tanjung "Puji" Penyiram Air Keras yang Merusak Mata Novel, Sebut Pelaku Masih Punya Hati Nurani

Dewi Tanjung "Puji" Penyiram Air Keras yang Merusak Mata Novel Baswedan, Sebut Pelaku Masih Punya Hati Nurani

Editor: Mathias Masan Ola
(RINDI NURIS VELAROSDELA)
Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -Dewi Tanjung "Puji" Penyiram Air Keras yang Merusak Mata Novel Baswedan, Sebut Pelaku Masih Punya Hati Nurani.

Politisi PDI-P Dewi Tanjung mendorong Polri untuk menuntaskan kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan.

"Iya dong, itu harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Biar masyarakat tidak dibuat bingung," kata Dewi Tanjung saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

Baca Juga;

Perayaan Malam Tahun Baru di Balikpapan, Hadirkan The Legends Club & Meriahnya Pesta Kembang Api

Hotel Blue Sky Hadirkan Acara The Legends Club di Malam Tahun Baru, Ayu Widya Jadi Marilyn Monroe

Glow in The Dark di BSB saat Pergantian Malam Tahun Baru 2019, Bakal Ada 2020 Tembakan Kembang Api!

Mantan Striker Persib Jonathan Bauman Disebut Main di Indonesia Musim Depan, Kembali Berseragam Biru

Menurut Dewi Tanjung, sudah menjadi tugas kepolisian menangkap dan mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.

Dewi Tanjung berpendapat, pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan masih memiliki hati nurani sehingga kadar air yang disiram tidak membuat kulit penyidik KPK itu melepuh.

"Padahal kalau kita lihat di media, si pelaku seperti dendam berat sama Novel sampai meneriakkan pengkhianatan kepada Novel Baswedan," katanya.

"Tapi masih punya hati nurani, sehingga masih sempat menakar kadar konsentrat pada air yang dia siramkan. Ini sangat luar biasa sekali," ujar Dewi Tanjung.

Tak hanya itu, Dewi Tanjung juga mempertanyakan sikap Novel Baswedan yang tak percaya terhadap penangkapan dua pelaku penyiraman air keras tersebut.

"Malah menuduh pelaku adalah wayang atau tumbal polisi," ucapnya.

Lebih lanjut, Dewi Tanjung mengatakan, terkait laporannya terhadap Novel Baswedan, saat ini masih menunggu diproses oleh kepolisian. "Laporan saya sampai saat ini masih menunggu proses di kepolisian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) lalu.

"Tadi malam ( Kamis malam ), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 30 Desember 2019, Libra Hindarilah Pertengkaran, Pisces Merasa Bahagia

V BTS Ulang Tahun, Intip Transformasi Kim Taehyung Sejak Awal Debut hingga Jadi Idol Terseksi

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. ( Anggota ) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan. Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya setelah menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved