Kapolres Bontang Minta Anggotanya Jangan Main-main dengan Narkoba, Ketahuan Pecat!

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menegaskan bahwa jangan main-main dengan narkoba bila tak mau berurusan dengan kepolisian..

TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kapolres Bontang minta anggotanya jangan main-main dengan narkoba, ketahuan pecat!

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menegaskan bahwa jangan main-main dengan narkoba bila tak mau berurusan dengan kepolisian.

Ultimatum ini tak hanya sekadar ditujukan kepada masyarakat sipil, pun untuk internal kepolisian itu sendiri.

Berkaca dengan kasus yang menimpa salah satu oknum perwira polisi di Polres Balikpapan, yang diduga terlibat kasus narkoba, Boyke tak mau hal itu terjadi di Polres Bontang.

Tak ada toleransi bagi anggota polisi yang memakai narkoba, lebih-lebih jadi penyalur atau berperan sebagai backing  pengedar narkoba.

BACA JUGA

Adi Darma Mulai Segera Turun Lapangan, Gencarkan Gerakan Pemenangan Hadapi Pilkada Bontang 2020

Jelang Malam Pergantian Tahun, Kapolres Tarakan Minta Hindari Petasan, Konvoi Tidak Diperkenankan!

Bupati Kukar Edi Damansyah Ngaret Daftarkan Berkas Nama Calon Wakil Bupati, Rencana Habis Dzuhur

90 Personel Polres Kutai Kartanegara Mandi Kembang Usai Kenaikan Pangkat, Ini Maknanya

Hukuman tegas hingga pemecatan, dan penindakan secara pidana bakal dijatuhkan kepada oknum polisi yang terlibat narkoba.

"Pimpinan kami, Kapolda Kaltim tegas menyatakan bahwa tak ada toleransi, jika ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baik selaku pengguna, pengedar atau bekingin pengedar. Seperti kejadian di Polresta Balikpapan," ungkapnya.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena (TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R)

Perang terhadap narkoba diharapkan tak hanya manis di mulut, namun jatuh pada perbuatan dan sikap yang nyata.

Anggota polisi dituntut bersih dari pengaruh narkoba, sebelum berikrar memberantas narkoba di wilayah hukum tempat ia bertugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved