Polres Berau Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Segini Barang Bukti Yang Diamankan
Polres Berau Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Segini Barang Bukti Yang Diamankan
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBINKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -Polres Berau ringkus tiga terduga pengedar sabu, segini barang bukti yang diamankan
Polres Berau berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan tiga orang terduga pengedar sabu itu ditangkap dalam kurung waktu tiga hari.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat pres rilis penangkapan terduga pengedar narkoba di Mapolres Berau, Senin (30/12/2019) siang.
Didampingi Kasat Reskoba, Iptu Suwarno dan Kasubbag Humas, Ipda Pinem mengungkapkan lokasi kejadian.
"Penangkapan terjadi di tiga tempat berbeda, masing-masing di Jalan Karang Ambun (26/12/2019), dua lainnya di Jl Teluk Bayur dan di Kelurahan Sei Bedungan (28/12/2019)," kata AKBP Edy.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MH, RD dan HA.
Total barang bukti yang berhasil diamankan Polisi mencapai 181,98 gram.
Lanjut Kapolres menjelaskan awalnya pelaku MH ditangkap unit Sat Narkoba Polres Berau.
"Pertama (26/12/2019) lalu jajaran Sat Narkoba Polres Berau mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada salah satu warga memiliki sabu,
selanjutnya tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
"Setelah dikembangkan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MH di Jl Karang Ambun sekitar pukul 14.00 Wita.
Di tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 poket besar sabu, 30 poket kecil sabu, timbangan, bong dan pipet,” ungkapnya saat pers rilis.
Lanjut Edy Setyanto, pada (28/12/2019) lalu, jajaran Sat Sabhara melakukan patroli di Jl Abu-abu, Kecamatan Teluk Bayur, tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang memiliki sabu.
"Setelah dicek, dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial RD, warga Tarakan dengan barang bukti 1 poket besar sabu, 8 poket sabu ukura. Sedang, 1 buah alat isap sabu, uang Rp 2 juta, Hp 2 unit dan motor," tuturnya.