Polres Bontang Hukum 16 Oknum Polisi Selama 2019, Ini Pelanggaran yang Dilakukan, Ada yang Masuk THM
Polres Bontang menghukum 16 oknum polisi selama 2019, ini pelanggaran yang dilakukan, ada yang masuk THM.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
BACA JUGA
Ungkap Pelaku Karhutla dan Penimbun BBM Ilegal 22 Personel Polres Berau Terima Penghargaan
Ledakan Tabung Gas di Kapal, Pertamina akan Beri Sanksi Jika Terbukti Ada Pelanggaran
Polisi Buru Penyebar Video Hoax Penculikan Anak Terkait Penangkapan Pelaku Penyekapan di Samarinda
Viral di Balikpapan, Inilah Bakso Taichan yang Nikmat dan Super Pedas
Peringkat kedua ditempati kasus curanmor sebanyak 32 kasus, dengan 21 kasus berhasil dituntaskan.
"Ini disebabkan karena banyaknya penindakan dari Reserse Narkoba, didukung operasi Antik yang melibatkan jajaran Polsek," bebernya.
Padahal berdasarkan data yang diperoleh Tribunkaltim.co, terjadi penurunan signifikan pengungkapan kasus narkoba dari tahun sebelumnya 2018.
Pada tahun 2019 kasus narkoba yang ditangani turun 23 kasus, dari 2018 yang mencatat penindakan sebanyak 86 kasus.
Pun dengan tersangka yang diamankan, pada tahun 2018 sebanyak 101 tersangka, namun pada 2019 turun menjadi 73 tersangka.
Pada tahun 2019, barang bukti yang disita hanya narkoba jenis sabu.
Berbeda tahun sebelumnya yang berhasil mengungkap kasus ganja, LL dan ekstasi.
Namun, torehan pengungkapan kasus narkoba memang masih paling tinggi di antara kriminal lainnya.
Bersih dari narkoba itu artinya tak ada pelaku pengedar dan pengguna.
"Saat ini kasus yang kita tangani banyak menggunakan pasal memiliki atau menguasai. Jarang menggunakan pasal pengguna, efek jeranya kurang," seloroh perwira polisi 2 bunga di pundak tersebut.