Polres Paser Ungkap Pencurian Mobil Pick Up, Kendaraan Sempat Masuk Bengkel di Kalsel untuk Diubah
Polres Paser ungkap kasus pencurian mobil pick up, kendaraan sempat masuk bengkel di Kalimantan Selatan untuk diubah
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Polres Paser ungkap kasus pencurian mobil pick up, kendaraan sempat masuk bengkel di Kalimantan Selatan untuk diubah
Selain berhasil menangkap AK alias Ag (35) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) lintas provinsi,
jajaran Polres Paser juga berhasil mengungkap kasus pencurian 2 unit mobil pick up bernopol KT 8294 NI dan KT 8276 EK.
Seperti disampaikan Kapolres Paser AKBP Murwoto dalam konferensi pres di halaman Mapolres Paser, Senin (30/12/2019).
“Pengungkapan kasus ini berawal kejadian pencurian mobil pick up KT 8294 NI di Desa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang,” kata AKBP Murwoto.
BACA JUGA
Ungkap Pelaku Karhutla dan Penimbun BBM Ilegal 22 Personel Polres Berau Terima Penghargaan
Ledakan Tabung Gas di Kapal, Pertamina akan Beri Sanksi Jika Terbukti Ada Pelanggaran
Polisi Buru Penyebar Video Hoax Penculikan Anak Terkait Penangkapan Pelaku Penyekapan di Samarinda
Viral di Balikpapan, Inilah Bakso Taichan yang Nikmat dan Super Pedas
Didampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ricky R Sibarani dan Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani,
lebih lanjut Murwoto menjelaskan bahwa aksi pencurian mobil pick up ini terekam CCTV pada 9 Desember 2019, pukul 02.00 WITA.
“Laporan warga ditindaklanjuti Tim Buser Polres Paser dan Buser Polsek Batu Sopang dengan olah TKP dan penyelidikan.
Tim kita juga berkoordinasi dengan Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polda Kalteng,” ucapnya.

Sekitar pukul 21.00 pada hari yang sama, kata Murwoto, jajaran Polres Paser mendapat kabar dari Resmob Polda Kalteng bahwa para pelaku pencurian mobil pick up telah berhasil ditangkap di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.
BACA JUGA
PLN Sukses Bereskan Pemberian Tegangan Pertama pada Gardu Induk 150 kV Muara Wahau
Jelang Pergantian Tahun, 106 Personel Polres Kutai Barat Naik Pangkat,Ini Harapan Kapolres Roy Setya
Pemerintahan di Kabupaten Paser Sudah Ada Sejak Abad XVI, Berikut Penuturan Heriansyah Idris
Personel Polda Kaltim Serentak Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono
“Dari informasi sementara yang kita dapatkan pelaku pencurian mobil pick up di Desa Batu Kajang adalah tiga orang pria berinisial AF (40), IS (47) dan SP (49), barang buktinya berupa plat nopol KT 8294 NI yang ditemukan di mobil milik salah satu tersangka,” jelasnya.
Tim Buser Polres Paser dan Buser Polsek Batu Kajang pun berangkat ke Palangkaraya Kalteng guna memeriksa keterangan 3 tersangka.
Hasilnya selain mencuri mobil pick up di Desa Batu Kajang, mereka juga mengaku mencuri mobil pick up KT 8276 EK di Desa Jemparing Kecamatan Long Ikis.
Dari hasil pemeriksaan itu pula jajaran Polres Paser mengetahui bahwa kedua mobil itu dititipkan di sebuah bengkel daerah Binuang Kabupaten Tapin, Kalsel.
Para tersangka ingin mengubah fisik kedua mobil itu agar tidak terlacak lagi sebagai mobil hasil curian.
Karena itu jajaran Polres Paser melakukan pencarian kedua mobil itu ke Binuang.
Setelah ditemukan, kedua mobil itu dikirim ke Polres Paser sebagai barang bukti,
sedangkan tersangka SP (49) warga Jalan Jombang Desa Beringin RT 05/02 Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Jatim, masih diproses di Polres Tanjung Polda Kalsel atas kasus pencurian mobil Suzuki Carry.
Begitu pula tersangka AF (40) warga Kampung Ringin RT 12/04 Kelurahan Kedung Banteng, Kabupaten Malang, Jawa Timur ( Jatim ),
dan IS (47) warga RT 01/02 Desa Pandan Arum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar Jatim, sedang diproses di Polresta Palangkaraya Polda Kalteng atas kasus pencurian 3 unit mobil pick up.
BACA JUGA
Adi Darma Mulai Segera Turun Lapangan, Gencarkan Gerakan Pemenangan Hadapi Pilkada Bontang 2020
Jelang Malam Pergantian Tahun, Kapolres Tarakan Minta Hindari Petasan, Konvoi Tidak Diperkenankan!
Bupati Kukar Edi Damansyah Ngaret Daftarkan Berkas Nama Calon Wakil Bupati, Rencana Habis Dzuhur
90 Personel Polres Kutai Kartanegara Mandi Kembang Usai Kenaikan Pangkat, Ini Maknanya
“Seperti halnya tersangka AK, ketiga tersangka AF, IS dan SP juga menggunakan kunci T untuk mencuri mobil pick up.
Karena itu kami mengimbau masyarakat Kabupaten Paser untuk lebih hati-hati menjaga kendaraan bermotor agar terhindar dari pencurian,” tambahnya. (*)