Polres Paser Ungkap Pencurian Mobil Pick Up, Kendaraan Sempat Masuk Bengkel di Kalsel untuk Diubah

Polres Paser ungkap kasus pencurian mobil pick up, kendaraan sempat masuk bengkel di Kalimantan Selatan untuk diubah

TRIBUNKALTIM.CO/ SARASSANI
Kapolres Paser AKBP Murwoto didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky R Sibarani dan Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani dalam konferensi pres pengungkapan kasus curanmor dan pencurian mobil pick up di halaman Mapolres Paser, Senin (30/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Polres Paser ungkap kasus pencurian mobil pick up, kendaraan sempat masuk bengkel di Kalimantan Selatan untuk diubah

Selain berhasil menangkap AK alias Ag (35) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) lintas provinsi,

jajaran Polres Paser juga berhasil mengungkap kasus pencurian 2 unit mobil pick up bernopol KT 8294 NI dan KT 8276 EK.

Seperti disampaikan Kapolres Paser AKBP Murwoto dalam konferensi pres di halaman Mapolres Paser, Senin (30/12/2019).

“Pengungkapan kasus ini berawal kejadian pencurian mobil pick up KT 8294 NI di Desa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang,” kata AKBP Murwoto.

BACA JUGA

Ungkap Pelaku Karhutla dan Penimbun BBM Ilegal 22 Personel Polres Berau Terima Penghargaan

Ledakan Tabung Gas di Kapal, Pertamina akan Beri Sanksi Jika Terbukti Ada Pelanggaran

Polisi Buru Penyebar Video Hoax Penculikan Anak Terkait Penangkapan Pelaku Penyekapan di Samarinda

Viral di Balikpapan, Inilah Bakso Taichan yang Nikmat dan Super Pedas

Didampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ricky R Sibarani dan Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani,

lebih lanjut Murwoto menjelaskan bahwa aksi pencurian mobil pick up ini terekam CCTV pada 9 Desember 2019, pukul 02.00 WITA.

“Laporan warga ditindaklanjuti Tim Buser Polres Paser dan Buser Polsek Batu Sopang dengan olah TKP dan penyelidikan.

Tim kita juga berkoordinasi dengan Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polda Kalteng,” ucapnya.

Kapolres Paser AKBP Murwoto didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky R Sibarani dan Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani dalam konferensi pres pengungkapan kasus curanmor dan pencurian mobil pick up di halaman Mapolres Paser, Senin (30/12/2019).
Kapolres Paser AKBP Murwoto didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky R Sibarani dan Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani dalam konferensi pres pengungkapan kasus curanmor dan pencurian mobil pick up di halaman Mapolres Paser, Senin (30/12/2019). (TRIBUNKALTIM.CO/ SARASSANI)

Sekitar pukul 21.00 pada hari yang sama, kata Murwoto, jajaran Polres Paser mendapat kabar dari Resmob Polda Kalteng bahwa para pelaku pencurian mobil pick up telah berhasil ditangkap di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

BACA JUGA

PLN Sukses Bereskan Pemberian Tegangan Pertama pada Gardu Induk 150 kV Muara Wahau

Jelang Pergantian Tahun, 106 Personel Polres Kutai Barat Naik Pangkat,Ini Harapan Kapolres Roy Setya

Pemerintahan di Kabupaten Paser Sudah Ada Sejak Abad XVI, Berikut Penuturan Heriansyah Idris

Personel Polda Kaltim Serentak Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono

“Dari informasi sementara yang kita dapatkan pelaku pencurian mobil pick up di Desa Batu Kajang adalah tiga orang pria berinisial AF (40), IS (47) dan SP (49), barang buktinya berupa plat nopol KT 8294 NI yang ditemukan di mobil milik salah satu tersangka,” jelasnya.

Tim Buser Polres Paser dan Buser Polsek Batu Kajang pun berangkat ke Palangkaraya Kalteng guna memeriksa keterangan 3 tersangka.

Hasilnya selain mencuri mobil pick up di Desa Batu Kajang, mereka juga mengaku mencuri mobil pick up KT 8276 EK di Desa Jemparing Kecamatan Long Ikis.

Dari hasil pemeriksaan itu pula jajaran Polres Paser mengetahui bahwa kedua mobil itu dititipkan di sebuah bengkel daerah Binuang Kabupaten Tapin, Kalsel.

Para tersangka ingin mengubah fisik kedua mobil itu agar tidak terlacak lagi sebagai mobil hasil curian.

Karena itu jajaran Polres Paser melakukan pencarian kedua mobil itu ke Binuang.

Setelah ditemukan, kedua mobil itu dikirim ke Polres Paser sebagai barang bukti,

sedangkan tersangka SP (49) warga Jalan Jombang Desa Beringin RT 05/02 Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Jatim, masih diproses di Polres Tanjung Polda Kalsel atas kasus pencurian mobil Suzuki Carry.

Begitu pula tersangka AF (40) warga Kampung Ringin RT 12/04 Kelurahan Kedung Banteng, Kabupaten Malang, Jawa Timur ( Jatim ),

dan IS (47) warga RT 01/02 Desa Pandan Arum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar Jatim, sedang diproses di Polresta Palangkaraya Polda Kalteng atas kasus pencurian 3 unit mobil pick up.

BACA JUGA

Adi Darma Mulai Segera Turun Lapangan, Gencarkan Gerakan Pemenangan Hadapi Pilkada Bontang 2020

Jelang Malam Pergantian Tahun, Kapolres Tarakan Minta Hindari Petasan, Konvoi Tidak Diperkenankan!

Bupati Kukar Edi Damansyah Ngaret Daftarkan Berkas Nama Calon Wakil Bupati, Rencana Habis Dzuhur

90 Personel Polres Kutai Kartanegara Mandi Kembang Usai Kenaikan Pangkat, Ini Maknanya

“Seperti halnya tersangka AK, ketiga tersangka AF, IS dan SP juga menggunakan kunci T untuk mencuri mobil pick up.

Karena itu kami mengimbau masyarakat Kabupaten Paser untuk lebih hati-hati menjaga kendaraan bermotor agar terhindar dari pencurian,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved