Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Antara Menyerahkan Diri atau Ditangkap, Polisi Angkat Bicara
Pihak Kepolisian kali ini berhasil tangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tersangka Novel Baswedan antara ditangkap.
Jelang Pergantian Tahun, 106 Personel Polres Kutai Barat Naik Pangkat,Ini Harapan Kapolres Roy Setya
Pemerintahan di Kabupaten Paser Sudah Ada Sejak Abad XVI, Berikut Penuturan Heriansyah Idris
Personel Polda Kaltim Serentak Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono
Dalam wawancara yang sama, Wana membantah pernyataan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H. Poeloengan yang menyebut pelaku adalah lone wolf atau bertindak sesuai keinginan pribadi.
Wana berpendapat penangkapan dua tersangka ini menjadi tantangan untuk pihak kepolisian agar mampu membongkar kasus Novel Baswedan sampai tuntas.
"Sebenarnya dengan diamankannya dua orang ini, ini bukan menjadi tanda tanya besar, tapi ini juga menjadi tantangan selanjutnya ke depan bagi kepolisian," ujar Wana.
Kemudian Wana menanggapi pendapat Andrea yang menyebut pelaku bertindak secara personal.

"Saya juga ingin merespons apa yang dikatakan Pak Andrea, bahwa pelaku bertindak seolah-olah lone wolf, dengan asumsi-asumsi yang selama ini disampaikan ke publik," tuturnya.
Wana dengan tegas membantah pendapat Andrea tidak benar dan tidak sesuai kenyataan.
"Saya ingin membantah bahwa nyatanya pelaku tersebut tidak bertindak secara personal atau lone wolf seperti apa yang disampaikan oleh Pak Andrea," ungkap Wana.
Wana mengacu pada temuan Komnas HAM yang menyebut pelaku sebenarnya dibagi menjadi tiga orang dengan bagian masing-masing.
Sehingga anggapan Andrea dianggap salah.

"Rujukannya, kita coba baca laporan Komnas HAM yang lagi-lagi saya coba untuk merujuk laporan tersebut," terang Wana.
"Bahwa dalam kesimpulan Komnas HAM, ada tiga pelaku, ada tiga organ yang coba untuk menyerang Novel."
"Mulai dari yang merencanakan, mengintai, sampai dengan pelaku," tuturnya.