Alasan Dipakai Main Game, Remaja 16 Tahun di Berau Nekad Mencuri Kotak Amal dan Sepeda Motor

Alasan Dipakai Main Game, Remaja 16 Tahun di Berau Nekad Mencuri Kotak Amal dan Sepeda Motor

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Ikbal Nurkarim
INR (tengah) pelaku pencurian kotak amal dan motor saat di introgasi polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -Alasan dipakai Main Game, remaja 16 tahun di Berau nekad mencuri kotak amal Masjid dan sepeda motor

INR remaja berusia 16 tahun harus berurusan dengan Polres Berau, Selasa (31/12/2019).

Pasalnya, remaja 16 tahun itu nekad mencuri sepeda motor Honda Blade dan kotak amal Masjid di Kabupaten Berau, Kaltim.

Aksinya mencuri kotak amal di Masjid Lailatul Huda, Jl Durian III, Tanjing Redeb juga viral di media  sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Tak berlangsung lama usai mencuri kotak amal, di hari yang sama remaja bertubuh gempal itu ditangkap polisi usai tertangkap basah oleh warga karena ingi mencuri handphone.

Dihadapan polisi, INR mengaku uang hasil curian Ia gunakan untuk main game.

"Untuk main game dan membeli makanan pak," katanya saat diintrogasi.

INR juga mengaku baru kali ini melakukan pencurian sepeda motor dan kotak amal.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan tak hanya mencuri kotak amal, INT juga mencuri sepeda motor.

"Jumat (27/12/2019) lalu masyarakat melaporkan terkait kehilangan motor Honda Blade, Setelah menerima laporan, langsung dilakukan penyelidikan," katanya.

"Minggu (29/12/2019) ada masyarakat yang melaporkan bahwa ada seorang remaja yang akan mencuri HP di salah satu rumah warga.

Selanjutnya tim bergerak untuk mengamankan pelaku dan dikembangkan ternyata pelaku juga yang mencuri motor dan kotak amal Masjid di Jl Durian III," jelasnya.

Remaja yang putus sekolah kini mendekam di Mapolres Berau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Lanjut Kapolres akan memanggil orang tua pelaku juga untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku dikenai undang-undang perlindungan anak.

Sebelumnya, jajaran Polres Berau dan Polsek Sambaliung berhasil menangkap pelaku pencurian celengan masjid di Kabupaten Berau, Kaltim, Selasa (31/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved