11 Poket Sabu Siap Edar, Pengguna Sekaligus Pengedar Diamankan Polsek Samarinda Seberang

11 poket sabu siap edar, pengguna sekaligus pengedar diamankan Polsek Samarinda Seberang.

TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO
11 poket sabu siap edar, seorang pria diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 11 poket sabu siap edar, pengguna sekaligus pengedar diamankan Polsek Samarinda Seberang.

Junaidi alias Jun (43) diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari kemarin.

Tersangka diamankan di bangsalan yang ia tempati, Jalan Kurnia Makmur RT 24 Kompleks Loa Hui Harapan Baru Loa Janan Ilir.

Jun ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu

Terkuaknya hal tersebut berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, bahwa di bangsalan yang ditempati tersangka sering kali digunakan untuk transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Samarinda Seberang, langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka Junaidi selama tiga hari.

BACA JUGA

PARADE FOTO Jembatan Mahakam IV Samarinda Malam Hari, Bertabur Lampu Tematik Warna-warni

Menyalakan Lampu Tematik Jembatan Mahakam IV Pakai Handphone, Gubernur Kaltim Isran Noor Merasa Puas

Jembatan Mahakam IV Samarinda Telah Diresmikan Gubernur Kaltim, Diselimuti Cahaya Warna-warni

Mengintip Indahnya Pantai Kilang Mandiri, Destinasi Wisata Favorit di Kota Balikpapan

"Setelah bukti cukup, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dini hari tadi," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, Jumat (03/01/20)

Dari penggeledahan tersebut, jajaran Polsek Samarinda Seberang mengamankan 11 poket sabu dengan berat keseluruhan 3,62 gram bruto.

Paket tersebut disimpan dalam dompet kecil berwarna merah, yang terdapat di atas lemari baju tersangka.

11 poket sabu siap edar, seorang pria diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang
11 poket sabu siap edar, seorang pria diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang (TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO)

Serta barang bukti lainnya seperti satu unit handphone, satu bandel plastik klip kosong dan satu buah sendok plastik yg terbuat dari sedotan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved