KPI Hentikan Tayangan Anak Langit SCTV, Sinetron Stefan William Ini tak Sesuai Klasifikasi Remaja

Melalui situs resminya Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) menyatakan menghentikan tayangan sinetron Anak Langit di SCTV

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpipusat
Melalui situs resminya Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) menyatakan menghentikan tayangan sinetron Anak Langit di SCTV 

TRIBUNKALTIM.CO - Melalui situs resminya Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) menyatakan menghentikan tayangan sinetron Anak Langit di SCTV

Menurut KPI, sinetron yang dibintangi Stefan William ini dianggap tak sesuai dengan klasifikasi remaja.

Tayangan sinetron Anak Langit ini dihentikan sementara. 

Dalam situs resminya, KPI menyatakan telah telah memberikan sanksi penghentian sementara kepada Program Siaran Sinetron Anak Langit yang ditayangkan di stasiun televisi SCTV, Kamis (2/1/2020).

Sanksi tersebut diberikan setelah melalui Rapat Pleno KPI Pusat, yang kemudian hasil putusan dituangkan dalam surat keputusan tertanggal 4 Desember 2019 lalu.

Penghentian dilakukan oleh pihak KPI Pusat karena program tersebut telah mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan melanggar Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Sutradara Berjanji akan Ada Kejutan, Ammar Zoni Terdepak dari Sinetron Anak Langit

Citra Kirana-Rezky Aditya Bertemu di Sinetron Putri yang Ditukar: Harus Gue Simpen untuk Masa Depan

Sempat Terkenal di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan, Andita Lela Karlita Pilih Jualan di Warung Kopi

Inilah Asalan Artis Cilik Ibnu Rahim Pemain Sinetron Madun Jadi Pemakai dan Pengedar Barang Haram

KPI Pusat menyebut, adegan dalam sinetron 'Anak Langit' yang melanggar aturan yakni berupa adegan perkelahian seperti saling pukul dan menendang, yang ditayangkan pada tanggal 20, 27 - 30 September 2019 dan tanggal 3-6,8, dan 10 Oktober 2019.

Wakil KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, program acara dengan klasifikasi 'R' (Remaja) seharusnya tidak menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar perilaku yang menyimpang.

Menampilkan secara terus menerus adegan perkelahian dapat menimbulkan anggapan bahwa perilaku tersebut lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, seharusnya isi siaran dalam sinetron dengan klasifikasi 'R' mengandung informasi tentang pendidikan, hiburan dan adegan yang bermartabat.

“Isi siaran seharusnya mengandung informasi tentang pendidikan, hiburan dan martabat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan,

KPI Resmi Hentikan Sementara Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV, Ada 6 Pelanggaran, Ini Daftarnya

Singgung Tangisan Rakyat, Peringatan Hotman Paris untuk KPI Setelah Acaranya Dihentikan Sementara

serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia,” kata Mulyo Hadi Purnomo dikutip dari situs kpi.go.id, Kamis (2/1/2020).

Sebelumnya, setahun silam sinetron 'Anak Langit' sempat mendapatkan petisi untuk memberhentikan tayangan ini..

Petisi tersebut diunggah melalui situs change.org dan telah ditandatangani oleh 15.522 orang.

Penulis petisi Raida Fitriani menyatakan, adegan perkelahian dan cerita-cerita anak muda yang tidak menghormati orang tua dan wanita berpotensi merusak moralitas generasi muda Indonesia.

Banyaknya adegan dalam sinetron tersebut juga dikhawatirkan dapat menyebabkan kesalahpahaman pola pikir bahwa kekerasan bisa dibenarkan untuk menyelesaikan permasalahan.

Petisi Program Sinetron 'Anak Langit' yang diunggah melalui situs change.org ini telah ditandatangani oleh 15.522 orang.
Petisi Program Sinetron 'Anak Langit' yang diunggah melalui situs change.org ini telah ditandatangani oleh 15.522 orang. (change.org)

Penulis petisi tak memungkiri, dalam sinetron Anak Langit masih ada pesan moral bahwa meskipun menjadi anak muda yang gaul tetap mempunyai etika dan sopan santun.

Namun, pesan moral tersebut terkikis karena banyaknya adegan perkelahian yang bahkan menyebabkan kematian.

Program sinetron Anak Langit sendiri telah tayang di stasiun televisi SCTV sejak 20 Februari 2017.

Sinetron yang diproduksi oleh rumah produksi SinemArt ini merupakan sekuel spiritual dari sinetron Anak Jalanan yang ditayangkan stasiun televisi RCTI.

Dilansir dari Wikipedia, sinetron yang dibintangi Stefan Wiliam ini merupakan sinetron Indonesia terpanjang keempat berdasarkan jumlah episode.

(Tribunnews.com/ R Agustina)

Nunung Candu Narkoba Sejak Era Ekstasi, Indro Warkop Ingat Betul Pas Ngetop di Sinetron Si Doel

Cinta Laura Bongkar Sifat Asli Galih Ginanjar saat Main Sinetron Bareng, Disebut Flirtatious

Sebelumnya, tahun 2019 lalu, sejumlah acara televisi lainnya mendapatkan teguran dari KPI.

Ada beberapa yang juga sempat dihentikan sementara. 

Inilah 17 program yang mendapat teguran surat teguran tertulis dari KPI tahun 2019 lalu.

  1. "Kabar Siang" TV One yang tayang pada 13 Sep 2019
  2. "Iseleb" INews TV yang tayang pada 13 Sep 2019
  3. "Intens Reborn" INews TV yang tayang pada 13 Sep 2019
  4. "Seleb On News" MNC TV yang tayang pada 13 Sep 2019
  5. "Top Files" INews TV yang tayang pada 13 Sep 2019
  6. "Insert Siang" Trans TV yang tayang pada 13 Sep 2019
  7. "Anak Langit" SCTV yang tayang pada 12 Sep 2019
  8. "Sinema Spesial: Skiptrace" Trans TV yang tayang pada 06 Sep 2019
  9. "Lensa Indonesia Pagi" RTV yang tayang pada 06 Sep 2019
  10. "The Amazing World Of Gumball" Net TV yang tayang pada 06 Sep 2019
  11. "Indonesia Update" Kompas TV yang tayang pada 06 Sep 2019
  12. "Lensa Indonesia Siang" RTV yang tayang pada 06 Sep 2019
  13. "Metro Hari Ini" Metro TV yang tayang pada 06 Sep 2019
  14. "Redaksi Sore" Trans 7 yang tayang pada 06 Sep 2019
  15. "Warna Warni" Net TV yang tayang pada 06 Sep 2019
  16. "Ini Talkshow" Net TV yang tayang pada 06 Sep 2019
  17. "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" GTV yang tayang pada 05 Sep 2019
  18. "Ruqyah" Trans 7 yang tayang pada 05 Sep 2019
  19. "Rahasia Hidup" ANTV yang tayang pada 05 Sep 2019
  20. "Obsesi" GTV yang tayang pada 05 Sep 2019
  21. "Ragam Perkara" TV One yang tayang pada 05 Sep 2019
  22. "Heits Abis" Trans 7 yang tayang pada 05 Sep 2019
  23. "Rumpi No Secret" Trans TV yang tayang pada 05 Sep 2019 (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Download Lagu Judika Jikalau Kau Cinta yang Jadi Soundtrack Sinetron Cinta Buta di SCTV

Galih Ginanjar Tegang Jalani Sidang Perdananya, Hakim Lempar Guyonan Anggap Kayak Syuting Sinetron

Dulu Bersinar dan Hidup Mewah, Fahmi Bo Pemeran Gusur di Sinetron Lupus Kini Jualan Kue Keliling

5 Artis Ini Pernah Dituding Teman Makan Teman Ada Gara-gara Banyak Adegan Romantis di Sinetron

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Pusat Berikan Sanksi Penghentian Sementara Sinetron Anak Langit, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/01/03/kpi-pusat-berikan-sanksi-penghentian-sementara-sinetron-anak-langit?page=all.
Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved