Sinetron Anak Langit Dihentikan Sementara KPI, Insert Siang Dapat Teguran Kedua Karena Hal Ini
Awal Januari 2020, KPI menghentikan sementara tayangan sinetron Anak Langit di SCTV dan memberikan teguran tertulis kedua untuk Insert Siang TransTV.
Penulis: Aro |
Menurutnya, program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan remaja dalam isi siaran.
“Jika program siaran diklasifikasi R, maka berdasarkan SPS KPI dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Santi berharap teguran kedua ini menjadi pembelajaran bagi Program Siaran Insert Siang Trans TV dan segera melakukan perbaikan internal agar kesalahan serta pelanggaran sama tidak terulang.
Sebelumnya, pada 2019 lalu, tayangan Insert Siang TransTV juga telah mendapat teguran.
Teguran tersebut untuk tayangan tanggal 13 September 2019.
Sinetron Anak Langit Dihentikan
Sementara itu, KPI menyatakan telah telah memberikan sanksi penghentian sementara kepada Program Siaran Sinetron Anak Langit yang ditayangkan di stasiun televisi SCTV, Kamis (2/1/2020).
Sanksi tersebut diberikan setelah melalui Rapat Pleno KPI Pusat, yang kemudian hasil putusan dituangkan dalam surat keputusan tertanggal 4 Desember 2019 lalu.
Penghentian dilakukan oleh pihak KPI Pusat karena program tersebut telah mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan melanggar Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
KPI Pusat menyebut, adegan dalam sinetron 'Anak Langit' yang melanggar aturan yakni berupa adegan perkelahian seperti saling pukul dan menendang, yang ditayangkan pada tanggal 20, 27 - 30 September 2019 dan tanggal 3-6,8, dan 10 Oktober 2019.
Wakil KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, program acara dengan klasifikasi 'R' (Remaja) seharusnya tidak menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar perilaku yang menyimpang.
• Nunung Candu Narkoba Sejak Era Ekstasi, Indro Warkop Ingat Betul Pas Ngetop di Sinetron Si Doel
• Cinta Laura Bongkar Sifat Asli Galih Ginanjar saat Main Sinetron Bareng, Disebut Flirtatious
Menampilkan secara terus menerus adegan perkelahian dapat menimbulkan anggapan bahwa perilaku tersebut lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, seharusnya isi siaran dalam sinetron dengan klasifikasi 'R' mengandung informasi tentang pendidikan, hiburan dan adegan yang bermartabat.
“Isi siaran seharusnya mengandung informasi tentang pendidikan, hiburan dan martabat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan,
serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia,” kata Mulyo Hadi Purnomo dikutip dari situs kpi.go.id, Kamis (2/1/2020).