Speedboat Mogok Beroperasi
Tak Ada Sosialisasi Kenaikan Tarif Tambat, Pengusaha Speedboat Sayangkan Sikap Pemprov Kaltara
Tak ada sosialisasi Perda kenaikan tarif tambat, pengusaha speedboat sayangkan sikap Pemprov Kaltara.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Tak ada sosialisasi Perda kenaikan tarif tambat, pengusaha speedboat sayangkan sikap Pemprov Kaltara.
Perubahan regulasi terkait kenaikan tarif tambat untuk speedboat reguler di Kalimantan Utara berbuntut pada aksi mogok berlayar.
Pengusaha speedboat reguler memilih untuk tidak melayani pelayaran semua rute yang ada di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dan Kayan II Tanjung Selor, Sabtu (4/1/2019).
Seperti diketahui sebelumnya Pemprov Kaltara mengeluarkan Perda No 11 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Pelabuhan.
Salah satu poin Perda ini yakni adanya perubahan tarif tambat bagi speedboat reguler.
BACA JUGA
Senin Nanti, Kedua Gadis yang Terlibat Perkelahian di Video Viral Akan Bertemu Bupati PPU
Video Viral Perkelahian Siswi SMP di PPU, Berawal Saling Sindir di Facebook
BREAKING NEWS Speedboat Reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Mogok Beroperasi, Ini Penyebabnya
Sempat Terlantar, Penumpang Kapal di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Sudah Diberangkatkan
Running News
pengusaha
speedboat
sosialisasi
tarif tambat
Pemprov
Kaltara
Perda
Kalimantan Utara
TribunKaltim.co
Pelabuhan Tengkayu I
Nunukan
penumpang
Tarakan
regulasi
Perda Retribusi Jasa Usaha Sudah Melalui Pembahasan Bersama DPRD Kalimantan Utara |
![]() |
---|
Speed Boat Reguler Mogok, Anak Buah Kapal Pilih Lakukan Ini |
![]() |
---|
Ini Substansi Perda 11 Tahun 2019 yang Akibatkan Speedboat Reguler Mogok Operasi di Tarakan |
![]() |
---|
Pagi ini Speed Boat Reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Masih Mogok Berlayar |
![]() |
---|
Pelayaran Masih Mogok, 6 Januari Pengusaha Speedboat Rapat dengan DPRD Kaltara, Bahas Soal Ini |
![]() |
---|