Tol Balikpapan-Samarinda Masih Gratis, Waktunya Sampai Ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri PUPR
Tol Balikpapan-Samarinda masih gratis. Waktunya sampai ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Tol Balikpapan-Samarinda masih gratis. Waktunya sampai ada Keputusan Tarif Tol dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Informasi tentang mulai diberlakukannya tarif jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) per Senin (6/1) hari ini ternyata tidak benar.
Kabar tersebut dibantah pihak pengelola Jalan Tol Balsam, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).
Direktur Utama PT JBS, STH Saragi saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (5/1) menjelaskan, bahwa pemberitaan terkait pemberlakuan tarif tol Balsam lengkap dengan rincian tarif yang dikeluarkan oleh PT JBS tidak benar.
Sampai saat ini PT JBS secara resmi belum mengeluarkan tarif tersebut.
"Belum, Pak," jawabnya singkat saat Tribun mengonfirmasi benar atau tidaknya pengumuman tarif Tol Balsam oleh PT JBS yang beredar di media sosial melalui telepon selularnya.
• Masih Graftis Minat Pengguna Tol Balikpapan-Samarinda Tinggi, Sehari 10 Ribuan Kendaraan Lewat
• Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara
• BREAKING NEWS Kabar Tarif Tol Balsam Berlaku Mulai 6 Januari, Pihak JBS Malah Belum Tahu
Alasan belum diberlakukannya tarif jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini karena sampai saat ini PT JBS belum menerima Surat Keputusan (SK) tentang Tarif Tol Balsam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami belum menerima SK Kementerian PUPR, sehingga sampai saat ini pun tarif tol belum diberlakukan," katanya sembari menjelaskan, bahwa pengguna Tol Balsam masih gratis sampai adanya keputusan dari Kementerian PUPR.
"Sampai saat ini, kami hanya mengikuti dan melaksanakan perintah dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR saja," tandasnya.
Saragi juga menyebutkan, pemberlakuan tarif Tol Balsam secara gratis merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat.

"Terlebih soal kebijakan libur Natal dan Tahun Baru merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, kami hanya menjalankannya saja," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Teknik PT JBS Edy Nugraga. "Belum ada informasi (pemberlakuan tarif tol Balsam, red) .
Masih dalam proses perhitungan BPJT. Dan kami pun belum mendapat instruksi dari pihak BPJT. Jadi saya pun tidak mengetahui ada kabar itu darimana," ujar Edy Nugraha kepada Tribun, Minggu (5/1).
Edy menegaskan jika pihaknya belum mendapat instruksi dari BPJT maka belum ada tarif yang akan dikenakan.
"Ya besok tanggal 6 belum ada tarif. Selama kami belum ada instruksi dari BPJT maka belum ada tarif. Tapi silahkan saja dikonfirmasi ke Kadis PU Kaltim atau langsung ke BPJT," tambahnya.