Kepincut Rayuan Teman, 25 Tahun Jadi Pengedar Nenek WS Jadi Koordinator Bandar Narkoba di Balikpapan
Kepincut rayuan teman, 25 tahun jadi pengedar Nenek WS jadi koordinator bandar narkoba di Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat
BACA JUGA
Eks Lokalisasi Manggar Sari di Balikpapan Diobok-obok, Pria Hidung Belang Lari Kocar-kacir
Lokasi Prostitusi Tanpa Izin di Manggar Sari Balikpapan Timur Akan Terus Diawasi Petugas Gabungan
Progres Bangun Bendungan Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, SK Lokasi Dikeluarkan Telan Rp 800 Miliar
Jenazah Terborgol di Sungai Mahakam, Ternyata Andi Tomi Alun Samudera Koleba Warga Samarinda
"Sementara yang kita periksa hasilnya ada 11 orang anak buahnya, tapi kami yakin itu masih banyak tidak hanya 11 itu.
Mereka pake bahasa isyarat yang memang sudah disetting sendiri," lanjut AKBP Mustafa.
Diketahui Nenek WS tersebut ditangkap pada tanggal 26 Desember 2019 lalu saat melakukan transaksi jual beli sabu di kawasan Gunung Bugis Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Balikpapan Barat.
Nenek paruh baya itu terancam 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 Jo 131 Undang - undang RI No. 35 tentang narkotika.
"Terancam 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya. (*)