Breaking News

Ibu Kota Baru

Progres Bangun Bendungan Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, SK Lokasi Dikeluarkan Telan Rp 800 Miliar

SK Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, telah ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor pada 20 Desember .

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Contoh desain sebuah bendungan di Sungai Kayan Kalimantan Utara. Progres Bangun Bendungan Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, SK Lokasi Dikeluarkan Telan Rp 800 Miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - SK Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Penajam Paser Utara, telah ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor pada 20 Desember 2019 lalu dengan total luas areal yang direncanakan dalam pembebasan adalah 378 hektar.

Luasan 378 hektar Bendungan Sepaku - Semoi tersebut terdiri dari luas genangan sekitar 342 hektar

Dan 36 hektar lagi untuk areal bendungannya atau tubuh bendungannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang kepada Tribunkaltim.co pada Selasa, (7/1/2020).

Dikatakan Nicko, pada 30 Desember 2019 lalu sudah dilakukan pengumuman penlok untuk disosialisasikan ke masyarakat.

Sehingga jika tidak ada keberatan dari masyarakat.

BACA JUGA

Ditinggal Pergi ke Kalimantan Selatan, Satu Rumah Kosong di Penajam Hangus Terbakar

Anggota DPRD Penajam Paser Utara Ini Desak Pimpinannya Panggil Bupati AGM, Begini Alasannya

Pelayanan Speedboat Reguler Tarakan-Bulungan Mulai Beroperasi Tarif Tambat Kapal Dikaji Ulang

Pulau Nunukan dan Tarakan Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia di Wilayah Kalimantan Utara

Maka pihaknya akan mengeluarkan SK Penlok tersebut untuk kembali disosialisasikan.

Ini terkait tujuan pembangunan bendung Sepaku - Semoi untuk pembangunan penyediaan air sebesar 2.400 liter per detik.

“Itu rencananya untuk kebutuhan di Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara dan juga Balikpapan,” ujarnya.

Lanjut dia, rencana pembebasan lahan untuk bendung tersebut dilakukan selama tiga tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved