PT Wika Beber Empat Paramater Tenaga Kerja yang Dibutuhkan Bangun Pabrik Bahan Peledak di Bontang

Manajer Proyek PT Wijaya Karya, Hadi Prasetyo mengatakan dalam konstruksi pembangunan pabrik bahan peledak PT KAN di Bontang butuhkan 500 tenaga kerja

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Manajer Proyek PT Wijaya Karya (Wika), Hadi Prasetyo saat memaparkan materinya dalam sosialisasi pembangunan Pabrik Amonium Nitrat yang dihadiri warga Kelurahan Guntung dan Lok Tuan, Rabu (8/1/2020) di Grand Equator Hotel, Bontang Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Manajer Proyek PT Wijaya Karya, Hadi Prasetyo mengatakan dalam konstruksi pembangunan pabrik bahan peledak PT KAN di Bontang, pihaknya membutuhkan sekitar 500 tenaga kerja.

Kepada Tribunkaltim.co, pihaknya bakal menghormati peraturan daerah ( Perda ) nomor 10 tahun 2018 Kota Bontang. Perusahaan bakal memprioritaskan tenaga kerja dan kontraktor lokal dalam pembangunan pabrik senilai Rp 1 Triliun tersebut.

"Kami pasti dukung orang-orang di sini," kata Hadi Prasetyo.

Terkait proporsi penyerapan tenaga kerja lokal, pihaknya berkoordinaai dengan Disnaker Bontang. Sebab dalam Perda 10 Tahun 2018, 75 persen tenaga kerja lokal yang dimaksud tak menyebut masyarakat buffer zone, melainkan Kota Bontang.

"Mau kerja, monggo. Tapi tetap ada aturannya. Gak bisa maunya sendiri, kalau mau ikut, ya, ke Disnaker jalurnya," kata Hadi Prasetyo.

Kendati demikian, perusahaan tetap melakukan perekrutan dengan kualifikasi standar milik mereka. Ada 4 parameter yang diuraikan Hadi Prasetyo kepada Tribunkaltim.co yang disingkat BMW plus S.

Baca Juga;

Manajer Produksi Tribun Kaltim Terima Penghargaan dari Pemprov, Pengakuan Pemerintah Kepada Jurnalis

Delapan Ibu Hamil Positif HIV, Tersebar di 21 Puskesmas dan 6 Rumah Sakit di Kutim Kalimantan Timur

Bangun Gedung BUMN di Jakarta Batal, Lestarinya Alam Ibu Kota Baru Perusahaan Ini Diberi Tugas

Dugaan Percobaan Penculikan Anak Hebohkan Warga Bontang, Pelaku Loncat dari Motor dan Bawa Lari Anak

Pertama biaya; yang dimaksud adalah kesesuaian nilai upah pekerja dengan pekerjaan yang dilakukan.

"Harus masuk, dong. Ada orang nawar rendah, tapi di sini ( Bontang ) tinggi. Nanti kami dipanggil KPK, kenapa kamu ngambil yang tinggi, padahal ada yang rendah. Pasti ada main ini, kira-kira kan begitu," ungkap Hadi Prasetyo.

Kedua adalah mutu. Calon tenaga kerja yang dipakai nantinya diharapkan memiliki mutu kerja yang baik. Profesional  dibuktikan dengan sertifikasi dan pengalaman kerja.

"Jangan sampai diminta buat pagar lurus, ternyata mencang-mencong," ujar Hadi Prasetyo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved