2 Staf Anak Buah Megawati Terseret OTT KPK, Nama Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Mencuat di Twitter
2 Staf anak buah Megawati terseret OTT KPK kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, nama Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mencuat di Twitter
TRIBUNKALTIM.CO - 2 Staf anak buah Megawati terseret OTT KPK kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, nama Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mencuat di Twitter.
Nama Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendadak terseret dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai OTT KPK.
Diketahui nama Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ini terseret lantaran dua stafnya ikut ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu 8 Januari 2020.
Dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT yang dilakukan KPK, terungkap empat tersangka kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina.
Kemudian, politisi PDIP Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful.
Dua nama terakhir disebut sebagai pemberi suap dalam kasus yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
• 2 Staf Terseret Kasus OTT KPK, Sekjend PDIP Hasto jadi Sulit Ditemui, Sikap Megawati Jelas dan Tegas
• Hasto Kristiyanto Sangkal Sengkarut Jiwasraya Berkait Gelaran Pilpres 2019, Begini Faktanya
• Soal Kabar Kantor Pusat Partai Megawati Disegel Terkait OTT KPK, Ketua DPP PDIP Djarot Angkat Bicara
• Kronologi Komisioner KPU Kena OTT KPK, Sudah Masuk Pesawat Mendadak Hilang dari Rombongan
Sementara Wahyu Setiawan dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka Harun Masiku tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Kini KPK mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.

Hasto Kristiyanto viral di Twitter
Akibat terseret dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, nama Hasto Kristiyanto mendadak viral di Twitter.
Bahkan nama anak buah Megawati, Hasto Kristiyanto dengan hastag #Hastomencret pun menjadi trending sejak semalam di Twitter.
Ihwal trending di Twitter tersebut muncul tak lepas dari bantahan dari Hasto Kristiyanto.
Ia menyatakan tak mengetahui keberadaan stafnya yang berinisial D dan S yang diduga terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan OTT Wahyu Setiawan.
"Saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi.
Sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapan HUT PDIP ke 47 dan Rakernas yang pertama," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Sementara itu, Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyinggung dua staf Hasto Kristiyanto ikut terseret OTT tersebut.
"Jika benar ada dua staf Sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D bersama caleg partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan," kata Andi Arief lewat akun Twitternya pada Kamis (9/1/2020).
Dalam konferensi pers penetapan tersangka, KPK membuka identitas kedua inisial itu.
Mereka adalah Saeful Bahri yang disebut sebagai pihak swasta dan Doni, advokat yang juga caleg PDIP.
Saeful pun telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sedangkan, Doni hanya menjadi terperiksa setelah giat OTT KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan Doni bukannya lolos dari status tersangka.
Ia menyebut tahapan penyidikan terus dikembangkan.
Bisa saja, kata Lili Pintauli Siregar, tersangka bakal bertambah.
"Belum tentu kata-kata lolos atau jangan-jangan lagi ada bertambah.
Tinggal di penyidikan nanti dikembangkan," kata Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) mengutip Warta Kota.
Terkait Caleg PDIP
Lili Pintauli Siregar mengatakan, Doni berperan mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 peraturan KPU 3 2019 tentang Pemungutan Perhitungan Suara ke Mahkamah Agung.
Pengajuan ini terkait dengan meninggalnya caleg PDIP dari Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas, pada Maret 2019.
PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang Pemilu legislatif, masuk kepada Harun Masiku.
Gugatan ini dikabulkan MA pada Juli 2019.
Dalam putusannya, MA menetapkan partai menjadi penentu suara pada pergantian antar waktu.
Tepatnya anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW)
Putusan MA ini menjadi dasar bagi PDIP mengirim surat ke KPU untuk menetapkan Harun Masiku.
Tapi, KPU tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Pada 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa ke MA.
Kemudian, partai juga mengirim surat penetapan caleg ke KPU pada 23 September 2019.
Untuk memuluskan jalan Harun Masiku, Saefulah, seorang swasta, kemudian menghubungi Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Agustiani kemudian melobi Wahyu Setiawan agar mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih.
Agustiani mengirim dokumen dan fatwa MA kepada Wahyu.
Wahyu menyanggupi dengan menjawab, "Siap, Mainkan!"
Lili Pintauli Siregar mengatakan, untuk membantu penetapan Harun Masiku, Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta.
Menurut Lili Pintauli Siregar, ada dua kali pemberian uang.
Pertama pada medio Desember 2019, ada seorang seseorang yang memberikan uang Rp400 juta kepada Agustiani, Doni, dan Saefulah.
Kemudian, Agustiani memberikan Rp200 juta kepada Wahyu Setiawan.
Pada Desember 2019, Harun Masiku memberikan uang kepada Saefulah sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.
Kemudian, Saefulah memberikan uang kepada Doni Rp150 juta.
Sisanya Rp700 juta masih di tangan Saefullah.
Ia membagi menjadi dua, Rp450 juta diberikan kepada Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.
Pada Selasa, 7 Januari 2020 berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW.
Setelah gagal di rapat pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doni menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi anggota DPR melalui PAW.
• Kayat Mantan Hakim Telah Divonis 7 Tahun Penjara, Jaksa KPK Masih Pikir-pikir Atas Putusan Hakim

• Istana: OTT Bukti KPK Masih Kuat, Mahfud MD: Jangan Cuma yang Kecil Jiwasraya & Pesan Jokowi Disorot
Pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani.
Setelah penyerahan uang ini, KPK menangkap Wahyu Setiawan dan Agustiani di tempat berbeda.
Sementara itu Saeful Bahri, kemarin resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap soal anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu.
Saat menuju mobil tahanan, Saeful tak bicara banyak mengenai detail kasus yang menyeretnya.
"Prosesnya sudah selesai, tinggal tanya ke penyidik," katanya, Jumat dini hari (10/1/2020).
Saat dicecar terkait keterlibatan Hasto, ia tampak kesal.
Saeful akhirnya membenarkan jika sumber uang suap berasal dari Sekjen PDIP.
"Iya, iya ( sumber dari Hasto Kristiyanto )," singkatnya
(*)