Istana: OTT Bukti KPK Masih Kuat, Mahfud MD: Jangan Cuma yang Kecil Jiwasraya & Pesan Jokowi Disorot

Pihak Istana menilai, kecurigaan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 akan melemahkan KPK tidak terbukti.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
OTT KPK - Istana: OTT Bukti KPK Masih Kuat, Mahfud Minta Jangan Cuma Kasus Kecil, Jiwasraya dan Pesan Jokowi Disinggung 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sidoarjo menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih kuat dalam memberantas korupsi.

"Ini menunjukkan KPK masih mempunyai kekuatan yang sangat kuat. Sehingga tidak perlu lagi kecurigaan diperdebatkan mengenai hal itu," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Pramono menilai, kecurigaan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 akan melemahkan KPK tidak terbukti.

Ia menegaskan, sejak awal pemerintah ingin KPK yang kuat sehingga korupsi di Indonesia bisa berkurang.

• Nama Firli Bahuri Ketua KPK Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Kata Eks Kapolda Sumsel

• Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Heran Soal Kritik ICW, Enggan Satu Forum dengan ICW

• Terduga Pelaku Penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Dianggap Pasang Badan, Ini Alasannya

• Anggota Jadi Pelaku Penyerang Novel Baswedan KPK, Polri Dalami Potensi Keterlibatan Jenderal Polisi

"Sehingga spekulasi orang bahwa pemerintah akan intervensi KPK enggak mungkin. Karena bagaimanapun pemberantasan korupsi jadi lebih baik kalau KPK-nya juga kuat. Dan yang diuntungkan juga siapa, pemerintah dalam hal ini," kata dia.

Pramono pun memastikan bahwa Peraturan Presiden tentang KPK yang saat ini tengah disusun akan tetap menguatkan lembaga tersebut.

Pemerintah juga mengajak Komisioner KPK terlibat dalam penyusunan Perpres ini.

"Jadi tidak ada pembahasan yang tidak melibatkan KPK. Karena bagaimanapun yang diatur KPK. Dan pengaturan KPK tidak boleh bertentangan dengan UU yang mengatur tentang KPK. Sehingga harus linier terhadap hal itu," ujarnya.

KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).

OTT ini merupakan yang pertama dilakukan KPK di bawah komando Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023.

Selain itu, operasi tangkap tangan ini juga merupakan yang pertama sejak UU Nomor 19 Tahun 2019 berlaku pada 17 Oktober 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved