Pilkada Bontang

Daftar Pilkada Bontang, Disinggung Soal Kode Etik ASN, Dasuki Sebut Nama Mahkamah Konstitusi

Daftar Pilkada Bontang, disinggung soal kode etik ASN, Dasuki sebut nama Mahkamah Konstitusi

TRIBUNKALTIM.CO/ FACHRI R
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Drs Dasuki resmi mendaftar di Penjaringan Bacalon Wakil Walikota Bontang Partai Golkar untuk Pilkada 2020. Ia menyerahkan sendiri formulir penjaringan ke kantor DPD II Golkar Bontang, Jumat (10/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Daftar Pilkada Bontang, disinggung soal kode etik ASN, Dasuki sebut nama Mahkamah Konstitusi.

Status sebagai aparatur sipil negara ( ASN ) sedikit mengusik langkah Drs Dasuki maju di Pilkada Bontang 2020.

Kendati demikian ketetapan langkahnya terjun ke dunia politik dibuktikannya, Jumat (10/1/2020).

Ia resmi mendaftar di penjaringan Bacalon Wawali Partai Golkar.

BACA JUGA

Tim Aligator Polres Kukar Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Viral di Medsos dan Beraksi Malam Hari

NEWS VIDEO Iwan Seret Akui Akan Menyiksa Korban Jika Melawan. Pelaku Pencurian dengan Golok di Kukar

Polsek Samarinda Seberang Meringkus 2 Pria Terkait Kepemilikan Sabu, Begini Kronologinya

HUT Kaltim, Balikpapan Raih 16 Panji Keberhasilan, Satu di Antaranya Tim Penggerak PKK Berprestasi

Dalam sambutannya, ia mengaku telah mempertimbangkan dengan benar pilihannya 'nyebur' ke dunia politik.

"Tentu sudah saya pertimbangkan mengingat jabatan saya saat ini selaku Kepala Dinas atau ASN," katanya.

Menurutnya pengabdian punya banyak jalan, salah satunya politik.

Ia pun siap menanggalkan statusnya sebagai ASN apabila dipilih Golkar mendampingi Neni Moerniaeni di Pilkada 2020.

Kepala Diskominfo Kota Bontang, Dasuki resmi mendaftar di Penjaringan Bacalon Wakil Walikota Bontang Partai Golkar untuk Pilkada 2020.
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Dasuki resmi mendaftar di Penjaringan Bacalon Wakil Walikota Bontang Partai Golkar untuk Pilkada 2020. (TribunKaltim.Co/Muhammad Fachri Ramadhani)

"Saya pikir pengabdian itu pilihan. Saya sekarang memilih mengabdi di jalur politik, karena Mahkamah Konstitusi mengundang saya selaku ASN untuk bisa hadir di pengabdian politik.

MK mengatakan ASN boleh mendaftar," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved