Pilkada Bontang
Daftar Pilkada Bontang, Disinggung Soal Kode Etik ASN, Dasuki Sebut Nama Mahkamah Konstitusi
Daftar Pilkada Bontang, disinggung soal kode etik ASN, Dasuki sebut nama Mahkamah Konstitusi
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
BACA JUGA
Kabupaten Berau Raih 10 Panji Keberhasilan Pembangunan dari Pemprov Kaltim, Ini Pengakuan Muharram
Ketua RT di Kelurahan Gayam Berau Ungkap Remaja Isap Lem, Begini Kata Polisi dan Lurah
Selama 2019 di Kota Tarakan Terjadi 121 Kejadian Kebakaran, Dominasi Human Error
SDA bisa Bantu Peningkatan Pembangunan di Kaltim, Masjaya Minta Penguatan Pengelolaan SDA
Disinggung soal keterlibatannya dalam aksi politik usai mendaftar di penjaringan Golkar apakah tidak menyalahi ketentuan dirinya yang masih berstatus sebagai ASN,
Dasuki menjelaskan sikap yang dia ambil berlandaskan keputusan MK.
"Saya akan memperkenalkan diri, boleh atau gak boleh?
Saya hadir di sini diundang Mahkamah Konstitusi bahwa seorang ASN boleh mendaftar dan punya hak politik, memiliki hak keadilan," ungkapnya.
"Kalau saya melewati jalan ini ditabrakan dengan kode etik, netralitas, keberpihakan.
Maka MK mengatakan gak fair, ini bicara azas keadilan," sambungnya.
Dasuki langkahnya tidak tersandung oleh regulasi. Dirinya juga sudah mempelajari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Pihaknya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada uji materi UU nomor 5 Tahun 2014 bahwa penetapan kandidat bacalon peserta pemilu setelah adanya keputusan dari KPU.
BACA JUGA
Kebakaran dekat Apartemen Pertamina Balikpapan Hanguskan 6 Rumah dan 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal