Deretan Artis Terseret Dalam Kasus Investasi Bodong, Judika Bantah Terima Endorsement dari MeMiles

Deretan Artis Terseret Dalam Kasus Investasi Bodong, Judika Bantah Terima Endorsement dari MeMiles

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Judika membantah terima endorsement dari MeMiles 

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong.

Investasi yang dikenal dengan nama MeMiles tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

Selain Judika, ada pula Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, dan Adjie Notonegoro (AN) yang namanya terbawa-bawa.

Rencananya, Eka Deli dijadwalkan datang pada 13 Januari, Marcello Tahitoe pada 14 Januari, sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan 22 Januari 2020.

Berdasarkan data pada situs Otoritas Jasa Keuangan, MeMiles dan PT Kam and Kam merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tersangka hingga saat ini memiliki 240 ribu anggota.

Luki Hermawan juga mengatakan, tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya. 

Tujuh Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Beromzet Rp 750 Miliar

Terbongkarnya kasus investasi bodong MeMiles beromzet Rp 750 miliar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur belum lama ini, ikut menyeret nama sejumah artis.

Nama Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani, belakangan ramai diberitakan terseret kasus investasi bodong MeMiles.

Baru saja Ahmad Dhani terbebas dari kasus hukum, kini sang istri Mulan Jameela justru diterpa kabar tak sedap.

Bersama beberapa artis ternama, nama Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani disebutkan terseret dalam kasus investasi bodong.

Mulan Jameela rupanya terseret atas kasus investasi bodong yang bernama MeMiles.

Melansir dari Kompas.com, Memiles adalah sebuah platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memasukan 3 jenis bisnis yakni advertising market place dan travelling.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, MeMiles memiliki modus yang sama seperti investasi bodong lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved