Dua Staf Hasto Diduga Terlibat OTT Wahyu Setiawan, Begini Jawaban Sekjen PDIP, Singgung Hal Ini
Dua staf Hasto Kristiyanto diduga terlibat OTT Wahyu Setiawan, Begini Jawaban Sekjen PDIP, Singgung Hal Ini
Makanya partai harus hati-hati melakukan PAW," kata dia.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dijadikan tersangka lewat OTT KPK karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
PAW dilakukan karena Nazarudin Kiemas yang merupakan caleg terpilih meninggal dunia.
PDIP mengajukan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW, tetapi KPU menetapkan Riezky Aprillia yang mendapatkan suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.
KPK menyebutkan, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.
Kemudian, politisi PDIP Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful.
Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap.
Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.
• Kayat Mantan Hakim Telah Divonis 7 Tahun Penjara, Jaksa KPK Masih Pikir-pikir Atas Putusan Hakim
• Nama Firli Bahuri Ketua KPK Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Kata Eks Kapolda Sumsel
Tersangka Harun Masiku sendiri tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.
KPK mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.
Harun Masiku adalah politisi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
Dalam Pileg 2019, pria kelahiran 21 Maret 1971 ini mendapatkan nomor urut 6.