Kini DPO KPK, Harun Masiku Penyuap Komisioner KPU di Mata Sekjen PDIP Hasto: Dia Sosok yang Bersih

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta politisi PDI Perjuangan Harun Masiku untuk menyerahkan diri.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.Co/Muhammad Fchri Ramadhani
Politisi Senior PDIP Kaltim Hasto Kristianto 

Namun, Arief mengaku lupa tanggal berapa surat yang dimaksud.

Harun Masiku merupakan calon anggota legistatif PDI Perjuangan dari dapil I Sumatera Selatan dalam Pemilu 2019.

• Daftar Harta Kekayaan Dirut Baru PLN, Zulkifli Zaini dari Laporan KPK 6 Tahun Lalu Capai Rp 100 M

• Dafar Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK, Harjono Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Rp 181,9 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu ( PAW ).

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, DPP PDI Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI.

Nazarudin meninggal dunia pada Maret 2019.

Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10 /1/2020).
Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10 /1/2020). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Terkait dengan kronologi permohonan PAW ini, Arief Budiman mengatakan, pihaknya sudah meminta biro terkait untuk menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

"Kemudian saya juga minta dibuatkan kronologinya. Sebetulnya rangkaian yang kita keluarkan untuk perkara terkait itu apa saja, mulai dari penetapan hasil pemilunya, kemudian penetapan calon terpilihnya, kemudian ada pengajuan keberatan atau uji materi," ujar Arief.

"Sampai dengan berapa kali surat masuk ke kita, berapa kali kita jawab. Sampai dengan yang terakhir kita kirimkan. Jadi itu juga sedang disiapkan. Jadi sewaktu-waktu data atau dokumen dibutuhkan kami sudah siapkan," ucap Arief.

• KPU Tarakan Mulai Buka Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan 15 Januari, Catat Ini Persyaratannya

• Sasar Pemilih Pemula di Sekolah, Mulai 14 Januari, Komisioner KPU Balikpapan Jadi Inspektur Upacara

• Komisioner KPU Tarakan Kalimantan Utara Temui Kapolres Bahas Keamanan Pilkada 2020

• Ingin Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020, Upaya Ini yang Akan Dilakukan KPU Balikpapan

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved