KPK Batal Segel Ruang Hasto Kristiyanto, Begini Faktanya
Usai OTT komisioner KPU, Tim KPK tak bisa segel ruang sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dihalangi
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi terganjal saat memasuki perkantoran DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (9/1/2020) kemarin.
Sedianya, tim penyelidik hendak menyegel ruangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, namun tidak dapat masuk, karena dihalangi.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan, periode 2019-2024, Harun Masiku.
Wahyu diduga meminta dana sebesar Rp 900 juta kepada Harun Masiku untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu.
"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR-RI pengganti antar-waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp 900 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui memang ada beberapa orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PDIP) terkait kasus operasi tangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
• KPK Ringkus Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ada 2 Kejanggalan dalam Penangkapannya
Namun, tak ada penggeledahan ataupun penyegelan yang dilakukan KPK di kantor tersebut.
"Sesuai mekanisme yang ada, tanpa bermaksud menghalang-halangi yang dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi, surat perintah dan sejenisnya tidak dipenuhi," ujar Hasto ditemui di JI-Expo Kemayoran, Kamis (9/1/2020).
PDIP berencana menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, mulai hari ini, Jumat (10/1/2020). Kemarin adalah persiapan akhir Rakernas.
Hasto menegaskan isu yang beredar ihwal adanya penggeledahan dan penyegelan kantor DPP PDIP tidak benar.
"Tapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca-OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," ujar dia.
Menurut Hasto, sejak awal sikap PDIP sangat tegas dan tidak berkomproni terhadap berbagai tindak pidana korupsi.
"Korupsi itu adalah kejahatan kemanusiaan. Partai akan memberikan sanksi yang berat bagi para pelaku tindak pidana korupsi," ujar dia.
Hal senada dikemukakan Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat. Ia membenarkan kantor DPP partainya sempat didatangi tim penyelidik KPK.
• 2 Staf Anak Buah Megawati Terseret OTT KPK, Nama Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Mencuat di Twitter
Namun, KPK batal menyegel dan menggeledah karena menurut Djarot kurang memiliki dasar hukum yang kuat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hasto-kristiyanto-terseret-kpk-10012020.jpg)