Persib Bandung, Persija dan Arema FC Kena Sanksi Terbaru Komdis PSSI, Tim Ini Dapat Hukuman Berlapis

Persib Bandung, Persija dan Arema FC kena sanksi terbaru Komdis PSSI, tim ini dapat hukuman berlapis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Daftar tim terbaik Liga 1 2019 , Satu-satunya perwakilan Persib hanya masuk cadangan 

TRIBUNKALTIM.CO - Persib Bandung, Persija dan Arema FC kena sanksi terbaru Komdis PSSI, tim ini dapat hukuman berlapis.

Komdis PSSI baru saja menerbitkan hukuman bagi klub-klub Liga 1 2019.

Klub seperti Persija, Persib Bandung, Arema FC, bahkan sang juara Bali United tak luput dari sanksi.

Paling parah, klub asal Jawa Tengah ini yang mendapat sanksi berlapis dari Komdis PSSI.

PSIS Semarang menjadi klub yang terkena hukuman denda paling banyak berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI terbaru.

Komdis PSSI telah menggelar sidang pada Selasa (7/1/2020).

 Bek Brasil Lengkapi Pemain Asing PSIS Semarang, Dragan Djukanovic Tunggu Anak Emasnya Eks Borneo FC

 Presiden Borneo FC Ingin Jaga Tradisi Cetak Kiper Hebat Nasional

 Bergabung dengan Borneo FC, Nabil Husein Anggap Imanuel Wanggai Seperti Saudara Sendiri

 Kode Biru Eks Borneo FC Flavio Beck Junior Bukan Untuk Persib Bandung, Klub Ini Paling Berpeluang

Berdasarkan hasil sidang tersebut, lahir 17 poin hukuman yang seluruhnya dijatuhkan kepada klub-klub Liga 1.

Dilansir dari laman PSSI, Jumat (10/1/2020), PSIS Semarang menjadi klub yang paling menderita.

Secara keseluruhan, klub berjulukan Mahesa Jenar itu harus membayar denda Rp 250 juta kepada Komdis PSSI.

Denda terserbut dibebankan kepada PSIS karena ulah oknum suporter mereka.

Pada laga kontra Madura United tanggal 17 Desember 2019 lalu, oknum suporter PSIS menyelakan flare, melempar botol, dan masuk ke area lapangan.

PSIS juga mendapat teguran keras karena ofisial mereka melakukan protes berlebihan.

Tidak hanya PSIS, Persib Bandung, Persija Jakarta, Arema FC, PSM Makassar, dan PS Tira Persikabo, juga dijatuhi hukuman denda ratusan juta rupiah.

Masin-masing dari klub di atas dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta.

Jenis pelanggarannya pun serupa, yakni penyalaan flare di dalam stadion.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved