Kabar Artis

Polisi Sebut Ambil Sampel Racun dari Jenazah Lina, Mantan Istri Sule, Begini Penjelasan Lengkapnya

Polisi menyebutkan mengambil sampel racun dari jenazah Lina, mantan istri Sule, begini penjelasan lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Pemakaman ulang mendiang Lina Jubaedah, mantan istri Sule, di TPU Nagrog, Ujungberung, Kota Bamdung, Kamis (9/1/2020). 

"Tidak semua tubuh manusia punya racun tapi apapun didunia ini bisa jadi racun.

Tapi tidak semua tubuh manusia ada racun," katanya. 

Otopsi untuk mengambil sampel racun

"Jadi kalau kita otopsi diperiksa seluruh kan, untuk mencari penyebab kematian, salah satunya pemeriksaan toksikologi, untuk mengetahui apakah dia overdosis kah, atau minum obatkah, atau mengkonsumsi racun," jelasnya.

"Jadi toksikologi tidak hanya memeriksa racun tapi juga obat-obatan.

Misalnya dia overdosis obat termasuk alkohol juga sama pemeriksaan toksikologi," imbuhnya.

Toksikologi sendiri merupakan bagian dari prosedural dari forensik, hasil analisis data dari toksikologi ini untuk melengkapi hasil akhir dari otopsi itu sendiri.

"Jadi kesimpulannya ini bukan hanya dari laporan visum, tidak hanya otopsi saja tapi juga memasukan laporan toksikologi dan laporan mikroskopik juga. Jadi semua di periksa," jelasnya.

 21 Tahun Berumah Tangga, Meski Ditinggal Nikah Lagi Sule Masih Cinta Lina, Ini Persembahan Terakhir

 Terharu, Sule Beri Persembahan Terakhir untuk Mendiang Mantan Istrinya Lina

Metode analisis sampel racun

Secara teknis, lanjutnya, analisis toksikologi ini ada pemeriksaan sederhana dan canggih.

Untuk pemeriksaan sederhana bisa dilakukan dengan mengambil darah, atau organ tubuh lain, misal hati, otot, urine, hingga rambut.

Sedang pemeriksaan canggih perlu menggunakan alat yang disebut kromatografi (has atau cair) dan mass specteometry. 

"Itu untuk melihat cairan atau sesuatu sampel yang diperiksa apakah ada atau tidak, zat yang seharusnya tidak ada dalam tubuh," jelasnya.

Jenazah Lina

Isnia mencontohkan, dalam suatu kasus kecelakaan lalu lintas, dokter forensik perlu melakukan pemeriksaan toksikologi. Hal ini perlu dilakukan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved