Mucikari Berau Ditangkap
7 Fakta Mucikari Berau Jajakan Ibu Muda, Sediakan Beberapa Pilihan Tipe Bookingan hingga Tarif
YN, wanita 30 tahun itu merupakan mucikari dengan menyediakan seorang Ibu Muda berinisial AS (20)
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang mucikari yang menjual wanita yang merupakan Ibu Muda kepada lelaki hidung belang berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur ( Kaltim ).
YN mucikari yang menjajakan perempuan di Berau ditangkap di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Rabu (8/1/2020) lalu.
YN, wanita 30 tahun itu merupakan mucikari dengan menyediakan seorang wanita berinisial AS (20).
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,9 juta hasil menyediakan jasa PSK screan shoot chat proses transaksi.
• TERUNGKAP KTP Putri Pariwisata Inisial PA yang Diduga Tersandung Prostitusi Online Berstatus Pelajar
• UPDATE Muncikari Jadi Tersangka, Inisial PA Putri Pariwisata akan Dijemput Orangtua di Polda Jatim
• Indigo Ramal Kisah Asmara Vanessa Angel, Disebut Berujung Gelap, Begini Responnya
• Pelat Nomor Mobil Mewah Vanessa Angel jadi Sorotan, Dari Mantan Pacar?
Rencananya uang yang ikut diamankan polisi akan dibagi dengan AS selaku korban.
Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 506 KUHP.
Berikut sejumlah fakta terkait mucikari jajakan Ibu Muda di Berau yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Berawal dari laporan masyarakat
Sang mucikari berinisial YN (30) ditangkap usai ada laporan masyarakat soal bisnis haram pelaku.
Kasat Reskrim Polres Berau itu menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat
"Kita memperoleh informasi yang kemudian kami tindaklanjuti. Dari pengembangan informasi itu juga, diketahui bahwa YN sudah kerap menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang," jelasnya.
2. Satu kali transaksi Rp1,9juta

Dari keterangan pelaku, uang Rp 1,9 juta yang diamankan polisi hanya digunakan untuk sekali transaksi.
Baca juga :
TERKUAK Sederet Kode Khusus Prostitusi Online via Aplikasi MiChat, Sekali Kencan Rp 400 Ribu
Praktik Prostitusi Online, Pilih Hotel Berbintang dengan Cara Berbagi Kamar, Ada Honorer Nyambi
3. Mucikari mengaku dapat fee Rp100ribu
Dari setiap pelanggan, pelaku mendapatkan fee sebesar 100 ribu, sementara korbannya mendapatkan bayaran sebesar Rp 1,8 juta.
4. Modus pelaku
Modus pelaku yakni sebagai perantara jika ada yang ingin butuh wanita hiburan.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro.
Lanjut Rengga, setiap transaksi pelaku dapat meraih untung hingga Rp 100 ribu dari korbannya.
"Modusnya, setiap ada pria yang memesan PSK kepadanya, YN kemudian menyiapkannya," katanya.
"Transaksinya melalui mucikari itu, nanti setelah selesai baru akan dibagi dengan korban berinisial AS," jelasnya.
Baca juga :
Kirim Foto Bugil hingga Iklan Medsos, Begini Cara Penyedia Jasa Prostitusi di Medan Gaet Pelanggan
Menikahi Pria China, Perempuan Pakistan Dijual dan Dijerumuskan ke dalam Prostitusi
5. Korbannya tak hanya satu
Aksi ibu rumah tangga itu dalam menekuni bisnisnya tidak berlangsung lama.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AS (20).
AS diduga jadi korban, atas aksi YN dalam menjajakan wanita ke pria hidung belang.

6. Aksinya sudah berjalan sekitar 3 bulan
Pengakuan pelaku yang juga ibu rumah tangga itu, telah menjalankan kegiatan itu sekitar tiga bulan belakangan.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro.
7. Ada banyak pilihan tipe bookingan
Lanjut Rengga, ada beberapa pilihan yang dapat dipilih oleh pemesan kepada tersangka.
"Pelanggannya ini bisa memilih Booking (BO), pendamping karaoke dan, sort time juga long time," kata Rengga.
"Tarifnya itu beragam kalau sort time Rp 1,9 juta sementara long time Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," tuturnya.
Baca juga :
Hasil Pemeriksaan Ponsel Mucikari, Penyidik Polda Jatim Temukan 1.000 Video Syur Artis
Video Feni Rose Cecar 3 Terduga Mucikari hingga Curhat Vanessa Angel tak Keluar Kamar 2 Minggu
Kuasa Hukum Mucikari Sebut Vanessa Angel Terima Rp 35 Juta dari Total Transaksi Rp 80 Juta
Mantan Model Playboy Niat Calonkan Diri Jadi Presiden Kroasia, Bakal Legalkan Ganja dan Prostitusi!
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)