Selasa, 2 Juni 2026

Dokter Boyke Setuju Reynhard Sinaga Tak Dipenjara dan Cukup Dirawat, Tapi Harus Penuhi Kondisi Ini

Reynhard disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria

Tayang:
Editor: Doan Pardede
youtube tribun kaltim official
NEWS VIDEO Rekaman CCTV Aksi Reynhard Sinaga, WNI Pemerkosa Ratusan Pria di Inggris 

“Dan di dalam jiwa psikopat itu bisa bermacem-macem dengan kepribadian macem-macem. Bipolar lah, yang segala macem. Itu butuh diagnosis yang lebih panjang,” jelas Dokter Boyke.

Lebih lanjut, Dokter Boyke menyebut seseorang yang divonis menderita gangguan jiwa tak layak menjalani hukum pidana layaknya orang normal.

“Masuk penjara mungkin, tapi kan dinilai dan diobati di dalam rumah sakit khusus untuk orang-orang sakit jiwa. Mudah-mudahan sih dia mendapatkan grasi atau penurunan hukuman,” sambungnya.

Meski begitu, Dokter Boyke kurang setuju Reynhard Sinaga diganjar hukuman penjara jika memang terbukti secara medis merupakan seorang psikopat.

Karena ia seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit jiwa dan bukannya di penjara.

“Membiarkan dia membusuk di penjara tidak bisa!”

“Kalau dia sakit jiwa, tetep. Kalau orang sakit namanya sakit ya, nggak bisa kita kasih hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” pungkas Dokter Boyke.

Motif Reynhard Sinaga

Seksolog dokter Boyke Dian Nugraha menyebut jika paras dari Reynhard bukan seperti orang jahat.

Terlebih jejak pendidikan Reynhard yang merupakan lulusan sekolah dan universitas ternama.

"Kamu bisa melihat kan wajah dia itu kan bukan wajah penjahat, wajahnya penuh senyum.

"Kemudian kalau liat dia fashionable juga, rambutnya kan suka diganti-ganti warnanya.

"Temen-temennya di Facebook banyak, temen-temennya di WhatsApp banyak.

"Kemudian dia lingkungannya juga ya secara kalau intelektual, dia sekolahnya sempet di Sekolah Menengah Atas (SMA) terbaik.

"Masuk ke Universitas Indonesia (UI) juga kemudian sekolah S2 nya juga lulus dengan baik," ucap dokter Boyke.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved