Sweeping, Polres Kutim Razia Pengendara, Dua Pemuda Asal Berau & Bontang Kepergok Bawa Sabu & Badik
Sweeping, Polres Kutai Timur razia pengendara, dua pemuda asal Berau & Bontang kepergok bawa sabu & badik.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Lakukan sweeping, Polres Kutai Timur razia pengendara, dua pemuda asal Berau & Bontang kepergok bawa sabu & badik.
Razia demi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kutai Timur.
Sabtu (11/1/2020) malam, tim regu I yang dipimpin Kabag Operasional Kompol M Rezky memimpin kegiatan yang ditingkatkan di kawasan Jalan Road 9 Jalan Poros Sangatta Bengalon, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.
Puluhan kendaraan yang melintas dihentikan untuk diperiksa.
Tak hanya surat-surat kendaraan tapi juga identitas pengendara.
BACA JUGA
Turun ke Lokasi Kebakaran Asrama Polisi, Walikota Balikpapan Siap Beri Bantuan Logistik
Hujan 5 Jam Samarinda Kembali Digenang Banjir, Penumpang Bandara APT Pranoto Naik Pickup Warga
Ribuan Warga di Penajam Paser Utara Telah Menikmati Jaringan Gas, Tak akan Lagi Alami Kelangkaan
Sentra Industri Meubeler dan Perahu Tarakan Kalimantan Utara Segera Dioperasikan, Begini Kesiapannya
Hasilnya, dua pemuda yang menggunakan kendaraan roda empat kepergok membawa satu poket sabu di dalam kendaraannya.
“Di tengah kegiatan, satu unit kendaraan roda empat berisi dua pemuda, kami hentikan. Kami curiga dengan kedua pemuda ini.
Tak hanya identitas dan kelengkapan surat-surat berkendara yang kami periksa, tapi juga barang-barang yang dibawanya di dalam mobil tersebut,” ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kabag Ops Kompol M Rezky, Minggu (12/1/2020).

BACA JUGA
Dugaan Temuan Cacing dari Air PDAM Tirta Kencana di Rumah Warga, DPRD Samarinda Angkat Bicara
BREAKING NEWS Buruh Bangunan Bacok Istri Siri di Taman Cendana Berau, Korban Dibawa ke Rumah Sakit
Tidak Butuh Waktu Lama, Buruh Bangunan Bacok Istri Siri di Berau Berhasil Diringkus Polisi
Padamkan Kebakaran di Asrama Polisi Balikpapan, Jurus Estafet Air dari Kapolda Sampai Kapolresta
Keduanya adalah, Jufri (41), warga Jalan Manunggal RT 13 Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau, selaku pemilik satu poket sabu,
dan Randy (24), warga Jalan Selamet Riyadi RT 50 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, sebagai pemilik badik.
Keduanya bergerak dari Berau dan akan menuju Kota Bontang, kemudian ke Samarinda.
Saat memeriksa isi tas di dalam mobil yang ditumpangi keduanya, polisi menemukan sebilah badik di dalam tas.

Badik itu pun langsung diamankan. Saat memeriksa bagian lainnya, ditemukan satu kotak rokok, yang di dalamnya ternyata berisi satu poket sabu.
“Keduanya saat ini sudah diamankan. Sabu yang diamankan berbobot 0,32 gram yang diakui milik mereka.
Kedua tersangka saat ini sudah kita serahkan pada jajaran Satreskoba Polres Kutim untuk diproses lanjut,” ujar Rezky.
Selain memperoleh barang haram, razia yang ditutup Minggu (12/2/2020) dini hari, juga menjaring 27 pelanggar lalu lintas.
Mereka mendapat surat tilang dengan berbagai pelanggaran.
“Ada yang tidak membawa SIM, tidak membawa STNK, tidak menggunakan helm, hingga yang terpantau nekat melintas di arah yang berlawanan,” ujar Rezky.
BACA JUGA
Personel Damkar Evakuasi Serangan Lebah Madu Hutan di Grand Tarakan Mall, Begini Aksinya
Waspada Cuaca Ekstrem, Minggu 12 Januari 2020, Kaltim Hujan Lebat, Kaltara Angin Kencang & Petir
Perpustakaan Daerah Kaltara Akan Miliki Gedung Lima Lantai, Ditargetkan Rampung Tahun 2020 Ini
Fakta Wow Jembatan Mahakam IV Samarinda, Habiskan Dana Rp 820 Miliar hingga Lampu Tematik Canggih
(*)