Ribuan Warga di Penajam Paser Utara Telah Menikmati Jaringan Gas, Tak akan Lagi Alami Kelangkaan

Ribuan warga di Penajam Paser Utara telah menikmati jaringan gas, tak akan lagi alami kelangkaan.

TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Jaringan gas di Penajam Paser Utara 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  Ribuan warga di Penajam Paser Utara telah menikmati jaringan gas, tak akan lagi alami kelangkaan .

Lima Kelurahan di kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) telah menikmati program jaringan gas ( jargas ) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ).

Lima Kelurahan di Kecamatan Penajam tersebut, di antaranya Kelurahan Penajam, Gunung Seteleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Parit.

Diketahui, sejak tahun 2018 silam, sebanyak 4.260 Sambungan Rumah di lima Kelurahan tersebut telah menikmati jargas tersebut.

BACA JUGA

Kebakaran dekat Apartemen Pertamina Balikpapan Hanguskan 6 Rumah dan 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kabupaten Penajam Paser Utara Anggarkan Seragam Gratis Tahun ini Rp 14,9 Miliar

PT Wika Beber Empat Paramater Tenaga Kerja yang Dibutuhkan Bangun Pabrik Bahan Peledak di Bontang

Runway Juwata Tarakan Akan Diperpanjang 2.250 Meter, Lapter di Kaltara Juga Ditingkatkan

Sementara itu, PT. Pertagas Niaga yang diutus oleh Kementerian ESDM pada awal tahun lalu juga,

telah menjalankan tugasnya untuk melakukan konversi atau proses pengoperasian meteran dan konektivitas pada kompor milik masyarakat.

“Realisasi dari konversi jargas sudah pada posisi 97 persen.

Dari sebanyak 4.260 SR, sudah dikonversi sekitar 4.164 SR,” ungkap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman. Jumat, (10/1/2020).

Pemasangan jargas di jalur menuju Pantai Nilah-nipah
Pemasangan jargas di jalur menuju Pantai Nilah-nipah (TRIBUN KALTIM / SAMIR)

Dengan dioperasikannya jargas tersebut, warga di lima Kelurahan tidak lagi menggunakan tabung gas elpiji yang kerap dianggap alami kelangkaan.

Dikatakan Usman, Pemerintah daerah bersama petugas dari PT. Pertagas Niaga akan terus berupaya untuk menuntaskan proses konversi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved