Diincar Sejak Akhir 2019, Pemuda di Kutim Kepergok Polisi Lempar Bungkusan Sabu ke Tiang Listrik
Diselidiki sejak akhir tahun 2019, Pemuda di Sangatta, Kutai Timur kepergok polisi lempar bungkusan sabu ke tiang listrik.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Diselidiki sejak akhir tahun 2019, Pemuda di Sangatta, Kutai Timur kepergok polisi lempar bungkusan sabu ke tiang listrik.
Satu per satu, informasi yang masuk ke jajaran kepolisian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Termasuk soal maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Sangatta Selatan.
Tim Opsnal Satreskoba Polres Kutim kembali mengamankan dua pemuda, Ance (25) warga Gang Tepian 6 Desa Sangatta Utara dan Rahman Pebryawan (31), Jalan Loa Hitam, Desa Sangatta Selatan.
Keduanya secara berantai diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
BACA JUGA
Cuaca Buruk, Angin Kencang Sejumlah Penerbangan Dialihkan, Delay, hingga Gagal Mendarat
Konstruksi Pabrik Bahan Peledak Ketiga di kota Bontang Dibangun Bulan Juni
Jika Tak Dipilih Golkar Dampingi Neni Moerniaeni di Pilkada Ini yang Dilakukan Kadis Kominfo Bontang
Satu Tahun Buron, Saha Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Bukti Banyak Transaksi Sabu di HP
“Kami mendapat informasi tentang sepak terjang Ance sejak akhir 2019 lalu.
Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan.
Hingga akhirnya mengetahui keberadaan dan rencana transaksi sabu yang akan dilakukan,” ungkap Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana, Senin (13/1/2020).
Tersangka Ance yang menggunakan kendaraan roda dua, dibuntuti hingga ke bilangan Loa Hitam.
Saat didatangi petugas, ia sempat membuang sesuatu ke arah tiang listrik yang tak jauh dari tempatnya berdiri.