Polisi Gelar Perkara Kasus Laka Lantas Bus Karyawan Seruduk Motor yang Tewaskan Warga Bontang
Polisi gelar perkara kasus laka lantas bus karyawan seruduk motor yang tewaskan warga Bontang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
Cuaca Buruk, Angin Kencang Sejumlah Penerbangan Dialihkan, Delay, hingga Gagal Mendarat
Konstruksi Pabrik Bahan Peledak Ketiga di kota Bontang Dibangun Bulan Juni
Jika Tak Dipilih Golkar Dampingi Neni Moerniaeni di Pilkada Ini yang Dilakukan Kadis Kominfo Bontang
Namun naasnya, bus antar-jemput karyawan Subkon PT Pama Bontang itu persis di belakang motor korban.
Bus tersebut tak bisa berhenti mendadak, bagian depan sebelah kanan pun menyeruduk motor korban.

Benturan tak terhindarkan itu membuat korban tak berdaya.
Masuk ke dalam kolong bus bersama motornya. Sehingga nyawanya pun tak bisa diselamatkan.
Sopir Bus Masih Trauma
Diberitakan sebelumnya, bus yang tabrak Dina Ridiani (56) warga Jalan Asmawarman Gunung Telihan Kota Bontang diamankan di Mapolres Bontang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Termasuk sang sopir Bus berinisial BW (44) yang saat ini tengah dalam pengawasan kepolisian lalu lintas.
Itu Bus antar jemput karyawan, informasinya Subkon PT Pama.
"Sudah kami amankan di Polres, termasuk sopir. Kami lakukan pemeriksaan 1x24 jam," Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasatlantas AKP Imam Syafii, Jumat (10/1/2020).
Namun, ia belum bisa memastikan apakah sang sopir ditahan atau tidak di Polres Bontang.
Lantaran pihaknya masih harus melakukan pendalaman kasus.
Apalagi polisi masih belum bisa menangkap keterangan sopir Bus, lantaran kondisinya masih belum stabil akibat terguncang atas peristiwa nahas pagi tadi.