Polisi Gelar Perkara Kasus Laka Lantas Bus Karyawan Seruduk Motor yang Tewaskan Warga Bontang
Polisi gelar perkara kasus laka lantas bus karyawan seruduk motor yang tewaskan warga Bontang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polisi gelar perkara kasus laka lantas bus karyawan seruduk motor yang tewaskan warga Bontang.
Sopir bus yang terlibat kecelakaan naas yang membuat korbannya, pengendara motor tewas di tempat, masih dalam pengawasan kepolisian.
Sejak diamankan Jumat (10/1/2020) sopir berinisial BW (44) terpaksa tidur di balik jeruji besi Rutan Polres Bontang.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Boykr Karel Wattimena melalui Kasatlantas, AKP Imam Syafii.
"Masih (ditahan) di Polres, Mas," tuturnya.
BACA JUGA
Cuaca Buruk, BKMG Beri Peringatan Dini untuk Sejumlah Wilayah di Indonesia, 4 Wilayah Waspada Banjir
Hujan Deras, Tanah Longsor Akibatkan Jalan Retak, Polisi Tutup Sementara Jl Karungan Kota Tarakan
Peringatan Dini BMKG, Waspadai Hujan Badai di 12 Wilayah Ini, Cuaca Ekstrem Landa Indonesia
Cuaca Buruk, Angin Kencang Sejumlah Penerbangan Dialihkan, Delay, hingga Gagal Mendarat
Dalam waktu dekat kepolisian bakal melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas ( laka lantas ), yang menghilangkan nyawa seorang warga Bontang.
"Masih kami dalami. Sekarang kami lagi memeriksa saksi-saksi, rencana besok atau lusa kami akan melaksanakan gelar perkara," kata AKP Imam Syafii.

Sejauh dari amatan CCTV yang merekam proses terjadinya kecelakaan, pengendara motor (korban) tampak mengurangi kecepatan tiba-tiba saat melintasi turunan.
Diduga korban hendak mengambil putaran.
BACA JUGA