Sejumlah Teka-teki Terjawab, 7 Fakta Baru Kematian Lina Mantan Istri Sule, Ada Permintaan Maaf Teddy

Menjawab kabar yang simpang siur, ada beberapa fakta terbaru seputar kematian mendiang Lina yang meninggal 4 Januari 2020

Editor: Doan Pardede
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Teddy Pardiyana, suami Lina di Polrestabes Bandung 

"Kalau dari hipertensi, itu kan sebelumnya makan nasi padang yah, bukan jelek-jelekin itu ya. Dari situ agak susah nelen (menelan), jadi kayak (asam) lambungnya naik ke saluran THT, jadi agak susah nelen dan susah napas," kata Tedy.

• Bantah Gunakan Ilmu Hitam, Teddy Sindir Mantan Istrinya: Kalau Punya Saya Bakal Hidupkan Bunda Lina

• Polisi Periksa Jantung dan Uji Racun di Jasad Lina, Hasil Autopsi Diketahui dalam Dua Minggu

3. Alasan RS tak beri diagnosa penyebab kematian

Pihak Rumah Sakit Al Islam Bandung menyatakan bahwa saat Lina dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah tak bernyawa.

Saat itu, pihak rumah sakit tidak bisa menentukan penyebab kematian karena Lina telah meninggal dunia.

"Kemungkinan bisa macam-macam. Data di kami riwayat ada hipertensi (tekanan darah tinggi)," ucap dokter Guntur Septapati.

4. Sengketa lokasi makam

Makam almarhumah Lina akhirnya sepakat untuk dipindahkan ke TPU Nagrog, Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.

Pemindahan ini akhirnya, diakui Sule, mantan suami Lina, sebagai keputusan yang membuat tenang keluarga almarhumah.

Pemindahan ini juga bisa menghentikan perdebatan terkait lokasi pemakaman untuk Lina yang sempat membuat masing-masing pihak bersitegang.

"Ini kan dipindahkannya di tempat, di tengah-tengah, supaya apa namanya, polemik ini tidak terlalu melebar," kata Sule.

5. Menunggu hasil otopsi

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dan melihat langsung kematian Lina, pihak kepolisian yang sudah selesai melakukan otopsi, juga sedang menunggu hasilnya.

"Nanti jika ada perkembangan terbaru bisa saja dimintai keterangan kembali. Untuk hasil otopsi belum keluar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponsel.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved