Rabu, 29 April 2026

Kebakaran Pasar Gusher Tarakan

Tempat Penjualan Ayam Potong di Pasar Gusher Tarakan Terbakar, Ternyata Bangunan Ilegal

Fakta menarik terungkap atas kejadian kebakaran ruko penjualan ayam potong di Pasar Gusher, Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Alfian
Bangunan semi permanen tempat usaha ayam potong di bagian belakang Pasar Gusher Tarakan terbakar, Senin (13/1/2020) siang. Bangunan ini berdiri secara ilegal di atas kanal Karang Rejo RT 03. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Fakta menarik terungkap atas kejadian kebakaran ruko penjualan ayam potong di Pasar Gusher, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (13/1/2020) siang.

Ternyata salah satu bagian bangunan ruko ini berdiri secara ilegal.

Alias tak memiliki izin dari pihak terkait dalam hal ini Pemerintah kota Tarakan.

Ketua RT setempat yang juga Kasat Sabhara Polres Tarakan, AKP Barokah, mengungkapkan bahwa pemilik usaha mendirikan bangunan di area bukan lahan miliknya.

Seperti diketahui kebakaran dua ruko penjual ayam potong ini terjadi, api berasal dari bagian bangunan belakang ruko.

Pantauan Tribunkaltim.co bagunan utama yakni ruko berada di kompleks Pasar Gusher, Tarakan.

Baca Juga:

 Presiden Jokowi Membandingkan Jakarta dengan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur ke Softbank Jepang

 Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim, 2 Kota Ini Sering Diincar Pengembang, Rumah Subsidi Banyak Laku

 Adanya Penetapan Ibu Kota Negara di Penajam, Pemkot Balikpapan Ganti Kadis Pariwisata Ini Profilnya

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

Sementara itu terdapat bagunan lain jenis semi permanen terletak di belakang ruko.

Bangunan asal api bermula itu ditempati sebagai gudang dan tempat tinggal para karyawan.

Bangunan tersebut berdiri di atas kanal bahkan menutupi kanal.

AKP Barokah mengungkapkan bahwa pemilik sudah beberapa kali dipanggil untuk membongkar bangunan tersebut.

"Kita kurang tahu juga karena kan kemarin-kemarin kan sudah berapa dipanggil oleh pihak kelurahan dimediasi diminta dibongkar tapi masih begini juga," ungkapnya.

Bangunan semi permanen yang terbakar berjumlah dua unit.

Di atas kanal atau samping bangunan yang terbakar juga masih ada beberapa bangunan semi permanen lainnya.

"Sudah banyak yang keluhkan karena menyangkut limbah juga, jadi akan kami tindaklanjuti lagi," tutup AKP Barokah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved