Anies Baswedan akan Persempit Jalan Ini Demi PKL dan Parkir, Ketua DPRD DKI Jakarta: Era Ahok Ditata

Anies Baswedan akan persempit jalan ini demi PKL dan parkir, Ketua DPRD DKI Jakarta: Era Ahok ditata

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Pemandangan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta yang merupakan akses menuju ke Tanah Abang dan Menteng, Kamis (23/5/2019) malam. 

"Saya minta pada Pemda, khususnya Wali Kota Jakarta Pusat dan Camat Menteng untuk telaah ulang karena ini sudah direvitalisasi di zaman sebelumnya," ucapnya, Senin (13/1/2020).

"Sekarang saya minta jangan membuat sesuatu tapi tidak dipikirkan dampak ekonominya," tambahnya.

Tak hanya itu, menurut pandangannya, Pemprov DKI Jakarta seharusnya menyediakan lokasi khusus untuk para PKL.

Seperti di kawasan Thamrin 10 yang baru saja diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini dilakukan agar keberadaan PKL tidak tumpang tindih dengan pemilik pertokoan atau rumah makan yang sudah ada di kawasan Jalan Sabang sejak dulu.

"Sekarang kan sudah ada Thamrin 10, harusnya itu diatur yang rapi sebagai wadah kuliner.

Itu kan bisa dimaksimalkan untuk para PKL," ujarnya di kawasan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.

Bila konsep penataan tetap dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pun khawatir, kawasan Jalan Sabang akan semakin semrawut dan menjadi kumuh.

"Pada zaman sebelimnya ini sudah ditata. Jadi itu sebenarnya sudah cukup, jangan lagi PKL ditambah di Sabang," kata Prasetyo Edi Marsudi.

Digugat Ratusan Warga Karena Banjir

Ratusan warga yang mengajukan tuntutan ini menilai Anies Baswedan lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebanyak 243 warga Jakarta mendaftarkan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Alvon K Palma, salah satu anggota tim advokasi korban banjir mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran Anies Baswedan sebagai Gubernur dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Sebab, tidak ada informasi dini terkait banjir dari Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah kawasan yang di bantaran Kali Ciliwung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved