Pilunya Nasib Bayi Teddy Setelah Lina Tiada, Baru Bisa Tidur Setelah Dengar Rekaman Suara Ibunda
Bukan cuma soal hak atas warisan, bayi kecil Teddy dan mendiang Lina ternyata sulit tidur jika tak mendengar suara sang ibu.
"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," ujarnya.
Abdurrahman mengatakan bahwa bayi yang baru saja dilahirkan Lina, buah cintanya dengan Teddy.
Dan Teddy itu sendiri tidak berhak atas harta warisan dari Lina, sebab semua itu didapatkan sebelum menikah dengan Teddy.
"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya," ucapnya.
Seluruh harta warisan yang akan dibagi ke anak-anak Lina jika ditotal mencapai sekira 10 miliar rupiah.
Aset-aset tersebut sebagian besar berupa sebidang tanah dan bangunan kos-kosan.
Rincian Aset Bernilai Puluhan Miliar
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang," beber Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
"Kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah cilenceng juga ada, itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain," jelasnya.
Jika ditotal-total, Abdurrahman memperkirakan aset yang dimiliki kliennya itu bernilai 10 miliar rupiah.
"Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.
Selepas kepergian Lina Jubaedah, Rizky Febian mengaku mendapat komunikasi dari Teddy, suami Lina.
Teddy menanyakan perihal pembagian aset harta warisan Lina.
Akan tetapi Abdurrahman sudah menegaskan, bahwa hak waris dari seluruh harta warisa Lina adalah miliki ke empat anaknya dari pernikahan dengan Sule.