Polres Kukar Jaring Pengedar Narkoba di Wilayah Loa Janan, Pelaku Pernah Masuk Sel, Ada 9 Poket Sabu
Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ) Kalimantan Timur menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi Senin (13/1/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ) menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi Senin (13/1/2020).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Romi, Selasa (14/1/2020).
"Ya betul," kata Romi. Penangkapan terjadi di wilayah Jln.Pembanguna RT. 03 Desa Purwa jaya Kecamatan Loa Janan Senin dinihari.
Penggeledahan narkoba dilakukan oleh Tim Target Operasi War (Towar) Satresnarkoba Kukar.
Tim Towar menggerebek rumah pelaku berinisial NN di rumahnya senin dini hari.
Dari hasil penggerebekan tersebut Tim Towar menemukan sembilan poket narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
• Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain
• Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan
• 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku
• Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I
Dengan berat total 12,88 gram beserta pembungkus.
Tidak hanya itu, polisi menemukan enam butir ekstasi.
Satu unit timbangan digital, dua buah ponsel, dua buah sendok sabu
Dan lima bundel plastik klip di kediamannya.
Selain itu polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 2,7 juta rupiah
Ini merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut.

Tersangka pernah ditangkap dan dipenjara sebelumnya dengan kasus yang sama.
"Pernah (dipenjara). Baru bebas September 2019 kemarin," kata Romi.